60,5% Publik Inginkan Pemerintah Percepat Revisi UU Pemilu Berdasarkan Survey Litbang Kompas


Litbang Kompas merilis hasil jajak pendapat terbaru yang menunjukkan dorongan kuat dari publik agar pemerintah dan DPR segera mempercepat revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Survei tersebut menemukan bahwa 60,5 persen responden ingin pembahasan revisi dilakukan pada tahun 2025 atau tahun ini juga, menandakan adanya tekanan masyarakat terhadap percepatan agenda reformasi pemilu.

“Keinginan publik ini terbaca dari hasil jajak pendapat Kompas pada 6–9 Oktober 2025, di mana lebih dari separuh responden (60,5 persen) mengharapkan pembahasan revisi UU Pemilu segera dimulai tahun ini,” tulis laporan Kompas.com, Senin (17/11/2025). Sementara itu, 30,5 persen responden berharap revisi dilakukan pada 2026, diikuti 6,2 persen yang menjawab ‘terserah’, dan 2,8 persen yang menyatakan tidak tahu.

Menurut Litbang Kompas, dorongan publik ini tidak lepas dari sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemilu yang hingga kini menunggu tindak lanjut. Masyarakat menilai pemerintah dan DPR perlu segera menyinkronkan regulasi pemilu agar tidak terjadi kekacauan aturan menjelang tahapan pemilu berikutnya.

Responden juga ditanya mengenai kemungkinan DPR dan pemerintah menyelesaikan revisi UU Pemilu dalam kurun waktu enam bulan pada awal 2026. Hasilnya menunjukkan pesimisme publik: 57,2 persen responden mengaku tidak yakin, sementara 37,8 persen menyatakan yakin, dan 5,0 persen memilih tidak tahu.

Survei dilakukan melalui wawancara telepon pada 6–9 Oktober 2025 terhadap 514 responden yang tersebar di 70 kota di 38 provinsi. Pemilihan sampel dilakukan secara acak dari panel responden Litbang Kompas, disesuaikan dengan proporsi jumlah penduduk di setiap daerah. Survei memiliki tingkat kepercayaan 95 persen dengan margin of error ±4,23 persen, dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana.

Hasil jajak pendapat ini memperlihatkan bahwa publik menginginkan kepastian politik dan regulasi yang lebih cepat, terutama menjelang tahapan pemilu yang semakin dekat. Pemerintah dan DPR kini berada dalam sorotan untuk membuktikan apakah mereka mampu merespons tuntutan publik dengan langkah konkret. 

Posting Komentar

0 Komentar