Angga Nugraha Bongkar Drama Panas Tanah Makassar: JK Turun Gunung, Sertifikat Ganda & Eksekusi yang Bikin Geger!


Makassar — Sengketa lahan seluas 16,4 hektare di kawasan Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar, kembali menjadi perhatian publik setelah komentar tajam dari Angga Nugraha dalam sebuah video yang diunggah kanal YouTube Gerpol TV. Persoalan tersebut melibatkan tokoh nasional Yusuf Kalla (JK) dan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) yang disebut terkait dengan Lippo Group.

Dalam video tersebut, Angga menyebut konflik ini sebagai “drama panas” yang nilainya mencapai miliaran rupiah dan telah berlangsung bertahun-tahun. Situasi semakin ramai setelah Menteri ATR/BPN Nusron Wahid memberikan pernyataan bahwa terdapat dugaan kejanggalan berupa sertifikat ganda pada lahan yang disengketakan.

Lahan Dibeli Sejak Tahun 1990-an

Berdasarkan penjelasan Angga, lahan tersebut awalnya dibeli JK dari keluarga keturunan Raja Gowa pada tahun 1990-an. Pembelian itu kemudian diperkuat dengan penerbitan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) tahun 1996 oleh BPN Makassar, yang masa berlakunya tercatat hingga tahun 2036.

Sementara itu, GMTD mengklaim memiliki hak pengelolaan atas kawasan tersebut melalui pemerintah daerah setempat. Klaim itu semakin kuat setelah GMTD menang dalam gugatan pengadilan tahun 2000 melawan seorang warga bernama Manyumbang Daeng Solong atau disebut juga Maju Balala, yang menurut Angga dikenal sebagai penjual ikan.

Kemenangan gugatan tersebut menjadi dasar kuat bagi GMTD melakukan upaya eksekusi atas lahan yang diperebutkan.

Eksekusi Dipertanyakan

Ketegangan meningkat pada 3 November, saat Panitera Pengadilan Negeri Makassar mendatangi lokasi dan melakukan tindakan eksekusi. Dalam proses tersebut, pagar lahan dibongkar dan alat berat disiagakan untuk masuk.

Namun, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan bahwa belum ada pelaksanaan constanttering atau pengukuran ulang dari pihak BPN sebagai bagian penting dari prosedur eksekusi. Ketiadaan tahapan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai dasar pelaksanaan eksekusi yang sudah berjalan.

“Eksekusi tidak dapat dilakukan tanpa constanttering,” tegas nusron dalam pernyataannya yang dikutip Angga.

JK Turun ke Lokasi

Menanggapi perkembangan tersebut, JK turun langsung ke lokasi sengketa. Ia datang membawa peta dan meninjau kondisi lahan secara rinci. Dalam video Gerpol TV, Angga menggambarkan ekspresi JK yang tampak geram dan menilai persoalan ini sebagai sesuatu yang “tidak masuk akal” dan terindikasi rekayasa.

Hingga kini, pihak-pihak terkait masih menunggu kejelasan prosedur dan kepastian hukum dari instansi berwenang. Sengketa tanah bernilai besar tersebut diperkirakan masih akan berlanjut dan menjadi perhatian publik dalam beberapa waktu ke depan.

Posting Komentar

0 Komentar