![]() |
| PT. IMIP (Foto: IMIP) |
Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) kembali memantik kontroversi setelah muncul dugaan bahwa fasilitas strategis tersebut beroperasi layaknya “wilayah privat” tanpa keterlibatan penuh negara. Presiden Prabowo Subianto langsung memberikan instruksi tegas untuk melakukan penertiban total dan memastikan setiap aktivitas di bandara tersebut berada dalam koridor hukum.
Menteri Energi dan
Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa Prabowo
memerintahkan penegakan aturan tanpa pandang bulu, termasuk kemungkinan adanya
aktivitas penambangan ilegal yang diduga berhubungan dengan operasional
bandara. “Arahan Bapak Presiden kepada kami sebagai satgas dan sebagai Menteri
ESDM adalah tegakkan aturan. Jangan pandang bulu, karena negara tidak boleh
kalah dari apa pun yang melanggar,” kata Bahlil di Istana Kepresidenan Jakarta,
dikutip dari Tempo.co, Rabu (26/11/2025).
Bahlil menegaskan
bahwa pihaknya saat ini masih menunggu laporan lengkap dari tim di lapangan.
Jika ditemukan aktivitas tambang tanpa izin, ia memastikan proses hukum akan
berjalan. “Menambang di area yang tambangnya tidak ada izin, akan diproses
secara hukum,” ujarnya.
Saat ini Satgas
Penertiban Kawasan Hutan (PKH), yang dipimpin Menteri Pertahanan Sjafrie
Sjamsoeddin, telah mengirim tim ke lokasi Bandara IMIP. Meski demikian, Bahlil
menekankan bahwa kewenangan terkait pengamanan objek vital bandara berada di
kementerian teknis lainnya. “ESDM menangani sektor pertambangan dan
hilirisasinya. Untuk pengamanan objek bandara, itu kewenangan kementerian
teknis,” jelasnya.
Sorotan DPR: Negara
Seolah Tak Hadir di Bandara IMIP
Sebelumnya, sejumlah
politikus menyoroti keberadaan bandara IMIP yang disebut beroperasi tanpa
kehadiran aparat negara. Anggota Komisi I DPR, Oleh Soleh, bahkan menyebut
tidak ada satupun otoritas pemerintah—termasuk Bea Cukai atau Imigrasi—yang
bisa masuk ke area bandara tersebut.
Oleh menilai kondisi
itu sebagai ancaman serius terhadap kedaulatan negara dan meminta pemerintah
bertindak cepat. “Ini harus diusut tuntas. Pemerintah tidak boleh ragu menindak
siapa pun yang mengoperasikan fasilitas strategis tanpa otoritas negara.
Kedaulatan adalah harga mati,” ujarnya dalam pernyataan yang dikutip dari
Tempo.co.
Menhan Sjafrie:
'Tidak Boleh Ada Republik Dalam Republik'
Menteri Pertahanan
Sjafrie Sjamsoeddin memberikan penilaian lebih keras. Ia menyebut keberadaan
bandara yang tidak diawasi Bea Cukai dan Imigrasi sebagai anomali yang
mengancam keamanan dan kedaulatan ekonomi Indonesia. “Republik ini tidak boleh
ada republik di dalam republik. Kita harus tegakkan semua ketentuan tanpa
melihat latar belakang siapa pun,” tegas Sjafrie dalam keterangan resmi
Kementerian Pertahanan.
Sjafrie berjanji akan
melaporkan seluruh temuan di lapangan kepada Presiden Prabowo, termasuk potensi
pelanggaran terkait akses dan aktivitas dalam kawasan industri tersebut.
Instruksi Prabowo
untuk menertibkan bandara IMIP kini menjadi sinyal bahwa pemerintah ingin
memastikan seluruh fasilitas strategis nasional berada di bawah kendali penuh
negara. Sorotan semakin tajam, dan publik menanti langkah konkret berikutnya
dari aparat terkait.

0 Komentar