Blunder Cucun Soal ‘Tak Perlu Ahli Gizi’ Meledak! Dikritik Para Ahli, Cucun Akhirnya Minta Maaf

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal bersama perwakilan BGN dan Persatuan Ahli Gizi (Persagi) saat konferensi pers di Gedung DPR RI (Foto: Kompas.com)

Polemik terkait penggunaan istilah ahli gizi dalam rekrutmen petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) memanas setelah Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal melontarkan pernyataan yang dinilai merendahkan profesi ahli gizi. Respons keras dari komunitas profesional membuat isu ini bergulir hingga ke ranah nasional, memunculkan kekhawatiran akan merosotnya standar kualitas layanan gizi dalam program strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto itu.

Cucun kemudian menyampaikan permintaan maaf dan klarifikasi lewat unggahan di Instagram @Cucun_Center. Ia menegaskan tidak pernah bermaksud meremehkan profesi ahli gizi.
“Saya menyampaikan permohonan maaf apabila dinamika pembahasan di dalam ruangan dianggap menyinggung profesi ahli gizi,” ujar Cucun, dikutip dari Kompas.com, Senin (17/11/2025).

Menurut Cucun, pernyataannya saat itu bermaksud meluruskan usulan dalam forum konsolidasi SPPG MBG se-Kabupaten Bandung, terutama terkait ide mengganti istilah “ahli gizi” dalam proses rekrutmen. Ia menilai perubahan diksi justru berpotensi mengaburkan kompetensi profesional yang dibutuhkan dalam pengawasan kualitas makanan bergizi.
“Kekhawatiran saya adalah bila nomenklatur profesi hilang, kualitas layanan gizi tidak bisa dipastikan,” kata dia.

Cucun menegaskan DPR tetap memperhatikan aspirasi publik dan menekankan pentingnya kehadiran tenaga profesional dalam menjaga mutu program.
“Setiap aspirasi sangat berarti bagi penguatan program Presiden Prabowo dalam mempersiapkan kualitas generasi penerus bangsa,” ucapnya.

Usai pertemuan tertutup dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dan Persatuan Ahli Gizi Indonesia (Persagi), Cucun menyebut polemik berawal dari pembahasan mengenai kelangkaan tenaga ahli gizi di berbagai daerah. Ia mengklaim bahwa responsnya justru untuk memastikan profesi ahli gizi tidak tersingkir oleh tenaga non-profesional.
“Kalau nomenklatur diganti, jangan sampai profesinya tereliminasi oleh profesi lain,” kata Cucun.

Ahli Gizi: Pernyataan Cucun Dinilai “Ngaco” dan Berbahaya

Pernyataan Cucun memicu kritik tajam dari para ahli gizi, salah satunya dr Tan Shot Yen, Ahli Gizi Masyarakat. Ia menilai pernyataan tersebut menunjukkan ketidakpahaman mendasar mengenai profesi gizi. “Sudah jelas ngaco. Artinya dia tidak paham profesi ahli gizi,” tegas Tan, dikutip dari Kompas.com.

Tan menilai anggapan bahwa ahli gizi bisa digantikan oleh tenaga non-profesional merupakan kekeliruan fatal. Ia mengibaratkan hal itu seperti “pilot diganti petugas darat yang cuma dilatih tiga bulan lalu disuruh menerbangkan pesawat.”

Ia menekankan bahwa jabatan fungsional seperti ahli gizi tidak bisa disamakan dengan jabatan struktural. Seorang Kepala Puskesmas atau Menteri Kesehatan bisa saja bukan dokter, namun tidak berhak melakukan tindakan klinis. Begitu pula ahli gizi: keahlian mereka tak bisa digantikan oleh tenaga lain tanpa pendidikan khusus. “Kalau mau makanan kalian bergizi, ya ahli gizi tidak bisa diganti,” ujarnya.

Tan juga mengecam sikap pejabat yang meremehkan profesi gizi sebagai bentuk arogansi. Ia menilai program MBG menyangkut masa depan kesehatan generasi muda sehingga harus melibatkan tenaga ahli yang kompeten. “Yang arogan itu orang bicara tanpa paham duduk perkara,” katanya.

Dokter Spesialis Gizi: Tanpa Ahli Gizi, Kualitas MBG Terancam

Kritik juga datang dari dokter spesialis gizi, dr Raissa E. Djuanda. Ia menilai pernyataan Cucun keliru dan berpotensi menurunkan kualitas program MBG yang seharusnya sangat bergantung pada tenaga profesional. “Program MBG sangat baik, tetapi ketika disebutkan tidak perlu ahli gizi, itu harus diluruskan,” ujar Raissa.

Raissa menjelaskan bahwa pengelolaan gizi adalah proses ilmiah kompleks yang membutuhkan kompetensi teknis, mulai dari penentuan menu, perhitungan energi, mikronutrien, hingga menangani kondisi khusus.
“Kompetensi ini hanya dimiliki oleh tenaga gizi sesuai pendidikan dan regulasi,” tegasnya.

Menurut Raissa, petugas non-profesional tetap memiliki peran, tetapi tidak dalam perancangan atau evaluasi gizi. “Mereka tidak dibekali kemampuan menyusun menu seimbang atau menghitung kebutuhan gizi,” jelasnya.

Ia mengingatkan bahwa program nasional berskala besar seperti MBG tidak bisa dijalankan tanpa tenaga gizi profesional. “Sayang sekali jika program yang baik ini dijalankan oleh petugas non-ahli—hasilnya tidak akan optimal,” kata Raissa. “Tenaga gizi bukan menggantikan petugas lapangan, tetapi saling melengkapi.”

Posting Komentar

0 Komentar