Jakarta, Gerpol.id — Pemerintah memastikan bahwa penghargaan kepada para Pahlawan Nasional tak berhenti pada gelar semata. Sebagai bentuk penghormatan atas jasa mereka, pemerintah memberikan dukungan finansial sebesar Rp57 juta per tahun bagi keluarga atau ahli waris penerima gelar pahlawan nasional.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan bahwa bantuan ini adalah bentuk apresiasi negara terhadap perjuangan para tokoh yang telah mengorbankan tenaga, pikiran, dan bahkan nyawa demi Indonesia. “Ini bagian untuk menghormati, menghargai sehingga keluarga bisa terus membangun semangat dari para pahlawan. Kita beri dukungan Rp57 juta per tahun,” ujar Gus Ipul di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip dari merdeka.com, Senin (10/11).
Meski jumlahnya tidak besar, Gus Ipul menegaskan bahwa dukungan finansial tersebut memiliki makna simbolis untuk menjaga silaturahmi antara negara dan keluarga pahlawan. “Ya enggak banyak, tapi mohon jangan dilihat nilainya, ini untuk menyambung silaturahmi dan menjaga semangat kebangsaan yang diwariskan para pahlawan,” tuturnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menetapkan 10 tokoh sebagai Pahlawan Nasional dalam upacara penganugerahan di Istana Negara. Penetapan itu didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/TK Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.
“Penetapan ini merupakan penghargaan dan penghormatan tertinggi dari negara atas jasa-jasa luar biasa dalam mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa,” demikian keterangan resmi dari Kementerian Sekretariat Negara.
Beberapa tokoh yang dianugerahi gelar pahlawan nasional tahun ini antara lain:
Soeharto, Presiden ke-2 RI, yang dinilai berjasa sebagai Wakil Komandan Badan Keamanan Rakyat (BKR) Yogyakarta pasca-proklamasi kemerdekaan 1945.
Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Presiden ke-4 RI, diakui atas jasa besar dalam perjuangan politik, demokrasi, dan pendidikan.
Marsinah, aktivis buruh perempuan yang gugur memperjuangkan keadilan bagi kaum pekerja pada masa Orde Baru.
Selain tiga nama tersebut, tujuh tokoh lain juga menerima gelar serupa dari berbagai latar perjuangan — mulai dari militer, pendidikan, hingga sosial kemanusiaan.
Langkah pemerintah ini menuai beragam respons publik. Sebagian masyarakat menilai pemberian tunjangan kepada keluarga pahlawan adalah langkah positif, sebagai bentuk perhatian negara terhadap para penerus perjuangan. Namun, sebagian lainnya menilai penghormatan sejati seharusnya diwujudkan melalui keberlanjutan nilai-nilai perjuangan, bukan sekadar nominal bantuan.
Terlepas dari pro dan kontra, keputusan ini menegaskan pesan pemerintah: jasa para pahlawan tak boleh dilupakan, dan semangat pengabdian mereka harus terus hidup di tengah masyarakat Indonesia.

0 Komentar