Sebagai penutup dalam forum diskusi publik di Gedung Joang
’45, Chrisbiantoro menghadirkan perspektif reflektif mengenai kemungkinan
tercapainya rekonsiliasi nasional melalui polemik gelar pahlawan ini, tetapi
dengan syarat yang tidak dapat dinegosiasikan, yaitu kebenaran harus menjadi
fondasi utamanya.
Menurutnya, rekonsiliasi bukan sekadar tindakan simbolik atau
negosiasi politik, melainkan proses panjang yang harus melibatkan pengakuan
kesalahan, pembukaan arsip sejarah, pemulihan korban, serta pengakuan negara
terhadap tindakan represif masa lalu.
“Rekonsiliasi bukan berdamai dengan pelaku, tetapi berdamai
dengan kebenaran. Jika negara belum siap membuka kebenaran, maka bangsa ini
belum siap berdamai,” katanya. Ia menegaskan bahwa rekonsiliasi yang dilakukan
tanpa kejujuran sejarah hanya akan menjadi kosmetik politik yang menutupi luka,
bukan menyembuhkannya.
Chrisbiantoro menyampaikan bahwa jika proses gelar pahlawan
justru membuka ruang diskusi publik yang lebih luas dan mendorong pembacaan
ulang sejarah secara kritis dan terbuka, maka momentum ini dapat menjadi titik
awal transformasi nasional.
“Mungkin, jika pintu diskusi dan kebenaran dibuka, sejarah
bisa menemukan bentuk penyembuhannya. Tetapi itu hanya mungkin terjadi jika
negara berani berkata apa adanya: bahwa bangsa ini pernah melukai rakyatnya,”
ujarnya.
Ia menutup pernyataannya dengan
kalimat yang memantik tepuk tangan peserta forum, “bangsa ini tidak perlu
pahlawan baru. Yang kita butuhkan adalah keberanian untuk mengakui sejarah
sebagaimana adanya, bukan sebagaimana kita ingin mengingatnya.”
0 Komentar