Dalam forum diskusi yang berlangsung di Gedung Joang ’45,
Chrisbiantoro menegaskan kembali bahwa penolakan terhadap pemberian gelar
pahlawan kepada Soeharto bukanlah isu yang muncul karena momentum politik
tertentu. Ia menyebut bahwa perjuangan menolak pelupaan sejarah merupakan
bagian dari perjalanan panjang masyarakat sipil Indonesia dalam menegakkan hak
asasi manusia, demokrasi, dan integritas sejarah bangsa.
Chrisbiantoro menyoroti bahwa sejak awal Reformasi, wacana
ini sudah ditanggapi dengan kritik tajam bukan hanya oleh aktivis HAM,
melainkan juga oleh akademisi, keluarga korban, mahasiswa, dan kelompok
masyarakat sipil. Penolakan ini bukan bersifat spontan atau reaksional, tetapi
tumbuh dalam kesinambungan sejarah perjuangan melawan impunitas negara. “Jika
sebuah isu diperjuangkan lebih dari satu dekade tanpa jeda, maka itu bukan
komoditas politik. Itu tuntutan moral,” ujarnya.
Ia menyebut bahwa salah satu bukti paling nyata bahwa
persoalan ini bukan isu musiman adalah keberlanjutan Aksi Kamisan, yang telah
berlangsung sejak 2007 di depan Istana Negara. Aksi tersebut, katanya, adalah
monumen hidup atas kegagalan negara menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu.
Selain itu, Chrisbiantoro menyebut penolakan ini lahir dari
rekam sejarah panjang yang disertai ribuan halaman dokumentasi investigasi,
laporan resmi Komnas HAM mengenai pelanggaran HAM berat, serta temuan
penyelidikan para akademisi dan sejarawan.
“Penolakan ini bukan karena sentimen terhadap figur, tetapi
karena konsekuensi sejarah. Jika negara mengabaikan fakta sejarah dan suara
korban, maka bangsa ini telah menyerahkan dirinya pada amnesia nasional,”
tambahnya.
Chrisbiantoro juga memperingatkan
bahwa normalisasi narasi positif terhadap tokoh dengan rekam jejak kekerasan
negara dapat membuka ruang bagi lahirnya kembali otoritarianisme dalam wajah
baru.
0 Komentar