Jakarta — Dalam sesi tanya jawab pada forum kebangsaan di
Gedung Joang ’45, yang digagas oleh komunitas intelektual Lingkar Dialektika
dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Bung Karno (UBK), muncul
pertanyaan dari salah satu peserta mengenai posisi institusi UBK terkait wacana
pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto.
Pertanyaan itu dilontarkan bukan tanpa alasan. UBK memiliki
sejarah yang berkaitan erat dengan dinamika politik era Orde Baru. Kampus yang
didirikan oleh Alm. Rachmawati Soekarnoputri itu pernah menghadapi pembatasan
dari rezim Orde Baru, termasuk penolakan terhadap pendirian Yayasan Pendidikan
Bung Karno pada masa itu. Hal tersebut dianggap sebagai bagian dari praktik
pelarangan ideologi dan peminggiran sejarah yang dilakukan oleh negara melalui
kekuasaan politik.
Ketika pertanyaan tersebut ditujukan kepada Chrisbiantoro, dosen
Fakultas Hukum UBK sekaligus pemerhati HAM, suasana ruangan sempat hening,
menunggu apakah ia akan berbicara panjang lebar atau memberi pernyataan formal.
Namun jawabannya justru pendek, lugas, dan sarat makna, “tanyakan rektor”.
Usai memberikan jawaban itu, Chrisbiantoro kemudian
menjelaskan secara reflektif bahwa wacana pemberian gelar pahlawan kepada
Soeharto bukan hanya isu moral atau akademis, tetapi juga isu yang menyentuh
memori institusional dan identitas sejarah UBK.
“Saya sebagai individu, sebagai akademisi, sebagai warga
negara, punya pandangan kritis. Tetapi pertanyaan tadi menyangkut sikap
lembaga. Dan sikap institusi bukan ditentukan oleh dosen atau individu
tertentu. Ada mekanisme formal,” ujarnya.
Meski singkat, jawaban tersebut
memantik reaksi beragam di antara peserta. Sebagian menanggapi dengan senyum,
sebagian lain tertawa pelan, sementara selebihnya menanggapinya dengan rasa
penasaran. Beberapa peserta menilai jawaban itu sebagai bentuk kehati-hatian
akademis, sementara sebagian lain melihatnya sebagai gestur politik yang halus
namun tegas.
0 Komentar