Kisruh internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memasuki babak baru setelah Yahya Cholil Staquf menegaskan dirinya masih sah sebagai Ketua Umum, baik secara hukum maupun dalam praktik organisasi. Pernyataan itu disampaikan Gus Yahya—sapaan akrabnya—di tengah kegaduhan mengenai kabar pemberhentiannya yang beredar luas dalam beberapa hari terakhir.
Dalam konferensi pers
di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (26/11/2025), Gus Yahya menyebut isu
pencopotan dirinya muncul tanpa dasar, tanpa mekanisme, dan tanpa tanda-tanda
sebelumnya. “Apa yang terjadi beberapa hari ini memang sangat mengejutkan,
karena nggak ada hujan, nggak ada angin,” ujarnya, dikutip dari Tempo.co. Ia
menyebut alasan yang beredar terkait pemberhentiannya tidak didukung bukti
kuat. “Informasi-informasi tentang alasan yang juga sumir, tidak valid. Itu
yang terjadi,” tambahnya.
Klaim Legalitas:
“Secara De Jure, Saya Masih Ketum PBNU”
Gus Yahya menegaskan
status hukumnya sebagai Ketua Umum PBNU tidak berubah. Ia menjelaskan bahwa
organisasi memiliki dua dimensi: de jure (legalitas formal) dan de facto
(realitas di lapangan). “Secara de jure, jelas saya masih tetap Ketum, menurut
hukum, ini tidak terbantahkan,” kata dia.
Ia juga menyoroti
dukungan struktur PBNU di daerah yang disebut masih solid mendukung dirinya. “Secara
de facto, nyatanya saya mengundang PWNU se-Indonesia dan semuanya hadir. Jadi
secara de facto pun saya masih efektif sebagai Ketua Umum,” tegasnya.
Surat Edaran
Menggemparkan, Tapi Bukan ‘Surat Pemberhentian’?
Polemik mencuat
setelah Syuriyah PBNU menerbitkan Surat Edaran nomor
4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025, yang menyatakan Yahya Cholil Staquf tidak
lagi menjabat Ketua Umum PBNU per Rabu, 26 November 2025 pukul 00.45 WIB. Surat
itu ditandatangani Wakil Rais Aam PBNU Afifuddin Muhajir dan Katib PBNU Ahmad
Tajul Mafakhir.
Namun, ketegangan
memuncak ketika Ahmad Tajul membantah bahwa surat tersebut merupakan surat
pemberhentian. "Saya tanda tangan Surat Edaran PBNU sebagaimana yang
tertulis di surat tersebut. Bukan Surat Pemberhentian. Beda bentuknya,"
ujarnya saat dikonfirmasi. Ia menegaskan bahwa pernyataannya merupakan sikap
pribadi. “Saya pribadi bertanggung jawab penuh atas apa yang saya katakan.
Bukan organisasi. Saya bukan juru bicara PBNU,” katanya.
Kisruh Belum Usai
Dengan klaim legalitas
dari Gus Yahya dan penjelasan membingungkan dari petinggi PBNU yang lain, konflik
internal organisasi terbesar di Indonesia ini tampaknya jauh dari kata selesai.
Panggung PBNU kini dipenuhi tanda tanya: apakah drama ini berujung pada
rekonsiliasi, konflik terbuka, atau perebutan legitimasi yang semakin panas?

0 Komentar