Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Temanggung, Seni (47), menguak kisah pilu setelah lebih dari dua dekade bekerja di Malaysia tanpa upah dan menjadi korban dugaan penyiksaan. Hilang kontak selama bertahun-tahun, ia bahkan sempat dianggap meninggal oleh keluarganya di kampung halaman.
Kepala Dinas
Perindustrian dan Tenaga Kerja Temanggung, Sri Endang Praptaningsih, mengatakan
bahwa Seni berangkat ke Malaysia sekitar 21 hingga 23 tahun lalu. Sejak enam
bulan pertama bekerja, ia masih sempat berkomunikasi dengan keluarga, namun
setelah itu hilang tanpa kabar. “Pihak keluarga sudah menganggap Bu Seni
hilang. Hingga sekitar dua minggu lalu didatangi polisi yang menanyakan
kebenaran identitas Bu Seni. Setelah itu baru ada komunikasi, sudah dua kali
video call,” ujar Endang, dikutip dari Detik.com, Minggu (23/11/2025).
Seni berasal dari Desa
Mergowati, Kecamatan Kedu, Temanggung. Saat berangkat, ia meninggalkan seorang
anak laki-laki yang kini telah dewasa. Keluarga menyatakan siap menerima
kepulangannya setelah proses hukum selesai. Dinas Tenaga Kerja Temanggung juga akan
berkoordinasi dengan KP2MI untuk memastikan kepulangan dan perlindungan bagi
Seni.
Pasangan Suami
Istri di Malaysia Ditangkap
Kasus ini mencuat
setelah Kepolisian Malaysia menangkap pasangan suami istri Azhar Mat Taib (59)
dan Zuzian Mahmud (59) atas dugaan eksploitasi, kerja paksa, dan penyiksaan
terhadap Seni. Keduanya dijerat Pasal 13(a) UU Anti-Perdagangan Orang dan
Anti-Penyelundupan Migran 2007, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup
atau minimal 5 tahun, termasuk hukuman cambuk.
Dalam persidangan,
jaksa meminta agar kedua tersangka tidak diberi pembebasan sementara, sementara
hakim akhirnya menetapkan jaminan RM 20.000 per orang disertai syarat
menyerahkan paspor dan tidak mengganggu saksi. Pengacara pasangan itu berdalih
kliennya tidak berisiko melarikan diri dan memiliki kondisi kesehatan yang
buruk.
Ungkapan Mengerikan
Soal Penyiksaan
Asisten Komisaris
Kepolisian Serdang, Muhamad Farid Ahmad, mengungkap fakta mengerikan di balik
eksploitasi tersebut. Ia mengatakan laporan berasal dari anak pasangan pelaku. “Pelapor
diberitahu lewat pesan teks bahwa pembantunya disiram air panas ke mulutnya
karena memakai kecap tanpa izin,” ungkap Farid.
Ia juga menyebut
sejumlah bentuk penyiksaan lain:
- Dada korban dicubit hingga luka,
- Air panas dituangkan ke kakinya,
- Gigi korban patah akibat tendangan.
Perbuatan itu diduga
dilakukan oleh Zuzian, ibu tiri sang pelapor. Kejadian terakhir yang terungkap
terjadi pada 19 Oktober lalu di kediaman pelaku di Seri Kembangan.
Pemerintah RI Turun
Tangan
Menteri P2MI, Mukhtarudin,
menegaskan bahwa pemerintah Indonesia memberikan perhatian serius terhadap
kasus ini. “Negara akan memastikan setiap pekerja migran memperoleh
perlindungan dan pemulihan haknya secara penuh,” ujarnya, dikutip dari Antara.
KP2MI dan KBRI Kuala
Lumpur telah mengirimkan nota diplomatik kepada otoritas Malaysia agar kasus
ini ditangani secara serius. Korban juga mendapat bantuan hukum dari pengacara
yang ditunjuk Bar Council Malaysia.
Seni diketahui bekerja
lebih dari 20 tahun tanpa upah, tanpa hari libur, dengan jam kerja berlebih,
dan tanpa perlindungan. Negara kini memastikan ia mendapat keadilan setelah dua
dekade terjebak dalam penderitaan.

0 Komentar