Dua Dekade Tanpa Upah! TKI Temanggung Disiksa hingga Dianggap Hilang

Kepolisian Malaysia menangkap pasangan suami-istri, Azhar Mat Taib (59) dan Zuzian Mahmud (59), terkait dugaan perdagangan manusia dan penyiksaan terhadap seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) bernama Seni (Foto: The Star)

Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Temanggung, Seni (47), menguak kisah pilu setelah lebih dari dua dekade bekerja di Malaysia tanpa upah dan menjadi korban dugaan penyiksaan. Hilang kontak selama bertahun-tahun, ia bahkan sempat dianggap meninggal oleh keluarganya di kampung halaman.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Temanggung, Sri Endang Praptaningsih, mengatakan bahwa Seni berangkat ke Malaysia sekitar 21 hingga 23 tahun lalu. Sejak enam bulan pertama bekerja, ia masih sempat berkomunikasi dengan keluarga, namun setelah itu hilang tanpa kabar. “Pihak keluarga sudah menganggap Bu Seni hilang. Hingga sekitar dua minggu lalu didatangi polisi yang menanyakan kebenaran identitas Bu Seni. Setelah itu baru ada komunikasi, sudah dua kali video call,” ujar Endang, dikutip dari Detik.com, Minggu (23/11/2025).

Seni berasal dari Desa Mergowati, Kecamatan Kedu, Temanggung. Saat berangkat, ia meninggalkan seorang anak laki-laki yang kini telah dewasa. Keluarga menyatakan siap menerima kepulangannya setelah proses hukum selesai. Dinas Tenaga Kerja Temanggung juga akan berkoordinasi dengan KP2MI untuk memastikan kepulangan dan perlindungan bagi Seni.

Pasangan Suami Istri di Malaysia Ditangkap

Kasus ini mencuat setelah Kepolisian Malaysia menangkap pasangan suami istri Azhar Mat Taib (59) dan Zuzian Mahmud (59) atas dugaan eksploitasi, kerja paksa, dan penyiksaan terhadap Seni. Keduanya dijerat Pasal 13(a) UU Anti-Perdagangan Orang dan Anti-Penyelundupan Migran 2007, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau minimal 5 tahun, termasuk hukuman cambuk.

Dalam persidangan, jaksa meminta agar kedua tersangka tidak diberi pembebasan sementara, sementara hakim akhirnya menetapkan jaminan RM 20.000 per orang disertai syarat menyerahkan paspor dan tidak mengganggu saksi. Pengacara pasangan itu berdalih kliennya tidak berisiko melarikan diri dan memiliki kondisi kesehatan yang buruk.

Ungkapan Mengerikan Soal Penyiksaan

Asisten Komisaris Kepolisian Serdang, Muhamad Farid Ahmad, mengungkap fakta mengerikan di balik eksploitasi tersebut. Ia mengatakan laporan berasal dari anak pasangan pelaku. “Pelapor diberitahu lewat pesan teks bahwa pembantunya disiram air panas ke mulutnya karena memakai kecap tanpa izin,” ungkap Farid.

Ia juga menyebut sejumlah bentuk penyiksaan lain:

  • Dada korban dicubit hingga luka,
  • Air panas dituangkan ke kakinya,
  • Gigi korban patah akibat tendangan.

Perbuatan itu diduga dilakukan oleh Zuzian, ibu tiri sang pelapor. Kejadian terakhir yang terungkap terjadi pada 19 Oktober lalu di kediaman pelaku di Seri Kembangan.

Pemerintah RI Turun Tangan

Menteri P2MI, Mukhtarudin, menegaskan bahwa pemerintah Indonesia memberikan perhatian serius terhadap kasus ini. “Negara akan memastikan setiap pekerja migran memperoleh perlindungan dan pemulihan haknya secara penuh,” ujarnya, dikutip dari Antara.

KP2MI dan KBRI Kuala Lumpur telah mengirimkan nota diplomatik kepada otoritas Malaysia agar kasus ini ditangani secara serius. Korban juga mendapat bantuan hukum dari pengacara yang ditunjuk Bar Council Malaysia.

Seni diketahui bekerja lebih dari 20 tahun tanpa upah, tanpa hari libur, dengan jam kerja berlebih, dan tanpa perlindungan. Negara kini memastikan ia mendapat keadilan setelah dua dekade terjebak dalam penderitaan.

Posting Komentar

0 Komentar