![]() |
| Massa demo di gedung MK tuntut Arsul Sani dipecat (Foto: deik.com) |
Jakarta, Gerpol.id — Gelombang demonstrasi kembali mengguncang kawasan Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, dilansir dari detik.com, Selasa (18/11/2025). Sekelompok massa yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Peduli Mahkamah Konstitusi menggelar aksi besar menuntut pemeriksaan dan pemecatan Hakim MK Arsul Sani buntut tudingan penggunaan ijazah doktoral palsu. Massa tiba sekitar pukul 10.10 WIB dan langsung memadati area belakang gedung MK, tepatnya di Jalan Abdul Muis.
Massa datang menggunakan satu
mobil komando sambil membawa spanduk besar berwarna merah bertuliskan “Periksa
dan Pecat Arsul Sani Pakai Ijazah Doktor Hukum Palsu Saat Seleksi Hakim MK”.
Mereka juga mengibarkan bendera Merah Putih dan memenuhi jalan keluar Gedung
MK. Kehadiran ratusan demonstran membuat lalu lintas di Jalan Abdul Muis
tersendat, meski tidak ada penutupan jalan. Aparat kepolisian berjaga ketat
untuk mengamankan jalannya aksi.
Dari atas mobil komando,
orator aksi menyuarakan tudingan keras terhadap Arsul Sani. Ia menyebut riwayat
pendidikan Arsul di luar negeri penuh kejanggalan, mulai dari studi yang tidak
selesai di Skotlandia hingga dugaan jual-beli ijazah di kampus doktoral
Polandia. “Kita meminta kepolisian mengusut skandal ijazah palsu Arsul Sani.
Kampusnya saja diduga terlibat jual beli ijazah. Dengan ini kita pertegas MK
segera melakukan pemecatan,” teriak sang orator lantang.
Isu ini sebelumnya memanas
setelah Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi melaporkan Arsul Sani ke
Bareskrim Polri pada Jumat (14/11). Laporan tersebut menyoal keabsahan ijazah
program doktor Arsul yang mereka duga palsu. “Kami hari ini melaporkan salah
satu hakim MK berinisial AS yang diduga memiliki atau menggunakan ijazah
palsu,” kata Koordinator Aliansi, Betran Sulani, di Mabes Polri.
Menanggapi tudingan tersebut,
Arsul Sani langsung memberikan klarifikasi dalam konferensi pers di gedung MK
pada Senin (17/11). Ia dengan tegas membantah semua tuduhan dan menjelaskan
bahwa ia benar menyelesaikan studi doktoralnya di Warsaw Management University
(WMU), Polandia, dan diwisuda pada 2023. Ia juga menyebut bahwa Duta Besar
Indonesia untuk Polandia saat itu, Anita Lidya Luhulima, turut hadir dalam
wisuda tersebut sebagai saksi resmi.
Arsul menuturkan bahwa setelah
wisuda, ia segera menyalin dan melegalisasi ijazahnya melalui KBRI Warsawa
sebelum kembali ke Indonesia. “Ini juga silakan nanti dilihat legalisasi asli
dari KBRI di Warsawa,” ujarnya. Ia mengungkapkan bahwa seluruh dokumen
akademik, termasuk bukti proses perkuliahan dan wisuda, telah diserahkan kepada
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Meski klarifikasi telah
disampaikan, demonstrasi hari ini menunjukkan bahwa isu keabsahan ijazah Arsul
Sani masih terus memicu kegaduhan publik. Kini, sorotan mengarah ke MK dan
kepolisian untuk menindaklanjuti laporan tersebut secara transparan dan menyeluruh.

0 Komentar