Gelombang Protes: Massa Demo di MK Tuntut Arsul Sani Dipecat Karena Isu Ijazah Palsu

Massa demo di gedung MK tuntut Arsul Sani dipecat (Foto: deik.com)

Jakarta, Gerpol.id — Gelombang demonstrasi kembali mengguncang kawasan Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, dilansir dari detik.com, Selasa (18/11/2025). Sekelompok massa yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Peduli Mahkamah Konstitusi menggelar aksi besar menuntut pemeriksaan dan pemecatan Hakim MK Arsul Sani buntut tudingan penggunaan ijazah doktoral palsu. Massa tiba sekitar pukul 10.10 WIB dan langsung memadati area belakang gedung MK, tepatnya di Jalan Abdul Muis.

Massa datang menggunakan satu mobil komando sambil membawa spanduk besar berwarna merah bertuliskan “Periksa dan Pecat Arsul Sani Pakai Ijazah Doktor Hukum Palsu Saat Seleksi Hakim MK”. Mereka juga mengibarkan bendera Merah Putih dan memenuhi jalan keluar Gedung MK. Kehadiran ratusan demonstran membuat lalu lintas di Jalan Abdul Muis tersendat, meski tidak ada penutupan jalan. Aparat kepolisian berjaga ketat untuk mengamankan jalannya aksi.

Dari atas mobil komando, orator aksi menyuarakan tudingan keras terhadap Arsul Sani. Ia menyebut riwayat pendidikan Arsul di luar negeri penuh kejanggalan, mulai dari studi yang tidak selesai di Skotlandia hingga dugaan jual-beli ijazah di kampus doktoral Polandia. “Kita meminta kepolisian mengusut skandal ijazah palsu Arsul Sani. Kampusnya saja diduga terlibat jual beli ijazah. Dengan ini kita pertegas MK segera melakukan pemecatan,” teriak sang orator lantang.

Isu ini sebelumnya memanas setelah Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi melaporkan Arsul Sani ke Bareskrim Polri pada Jumat (14/11). Laporan tersebut menyoal keabsahan ijazah program doktor Arsul yang mereka duga palsu. “Kami hari ini melaporkan salah satu hakim MK berinisial AS yang diduga memiliki atau menggunakan ijazah palsu,” kata Koordinator Aliansi, Betran Sulani, di Mabes Polri.

Menanggapi tudingan tersebut, Arsul Sani langsung memberikan klarifikasi dalam konferensi pers di gedung MK pada Senin (17/11). Ia dengan tegas membantah semua tuduhan dan menjelaskan bahwa ia benar menyelesaikan studi doktoralnya di Warsaw Management University (WMU), Polandia, dan diwisuda pada 2023. Ia juga menyebut bahwa Duta Besar Indonesia untuk Polandia saat itu, Anita Lidya Luhulima, turut hadir dalam wisuda tersebut sebagai saksi resmi.

Arsul menuturkan bahwa setelah wisuda, ia segera menyalin dan melegalisasi ijazahnya melalui KBRI Warsawa sebelum kembali ke Indonesia. “Ini juga silakan nanti dilihat legalisasi asli dari KBRI di Warsawa,” ujarnya. Ia mengungkapkan bahwa seluruh dokumen akademik, termasuk bukti proses perkuliahan dan wisuda, telah diserahkan kepada Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Meski klarifikasi telah disampaikan, demonstrasi hari ini menunjukkan bahwa isu keabsahan ijazah Arsul Sani masih terus memicu kegaduhan publik. Kini, sorotan mengarah ke MK dan kepolisian untuk menindaklanjuti laporan tersebut secara transparan dan menyeluruh.

Posting Komentar

0 Komentar