![]() |
Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf saat konferensi
pers di kantor PBNU (Foto: Kompas.com) |
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menegaskan bahwa Rapat Harian Syuriah tidak memiliki dasar hukum untuk memberhentikan mandataris organisasi, termasuk dirinya sebagai ketua umum. Hal itu ia sampaikan dalam konferensi pers di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Minggu (23/11/2025), merespons polemik yang tengah memanas di internal Nahdlatul Ulama. "Rapat harian syuriah tidak memiliki legal standing karena rapat harian syuriah tidak berhak memberhentikan mandataris. Itu masalahnya," kata Yahya, atau yang akrab disapa Gus Yahya, dikutip dari Detik.com.
Menurutnya,
rekomendasi apa pun yang keluar dari rapat tersebut tidak bisa dieksekusi
secara organisasi. Justru, langkah-langkah tanpa dasar hukum ini berpotensi
menciptakan kegaduhan yang tidak membawa manfaat. "Yang ada cuma keributan
yang tidak jelas arahnya. Para kiai yang hadir melihat tidak ada arah yang
maslahat," ujarnya.
Gus Yahya Imbau
Tabayun dan Hindari Fitnah
Gus Yahya juga
mengingatkan agar semua pihak yang terlibat dalam dinamika internal PBNU
berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi. Ia menekankan bahwa tabayun
menjadi kunci agar konflik tidak semakin melebar akibat kabar yang belum
terverifikasi. "Tidak ada arah yang maslahat selain berdamai, islah di
antara yang berbeda pendapat, dan tabayun terhadap informasi yang tidak jelas
dan mengarah kepada fitnah," ucapnya.
Ia menegaskan bahwa
para kiai yang hadir dalam pertemuan ulama pada malam tersebut tidak terpecah
menjadi kubu-kubu, melainkan tetap satu komunitas yang menjaga marwah
organisasi. "Di antara para kiai ini tidak ada pihak memihak. Semuanya
komunitas yang tunggal," tegasnya.
Rais Aam PBNU Minta
Gus Yahya Mundur
Sebelumnya, publik
dibuat heboh oleh beredarnya Risalah Rapat Harian Syuriah PBNU, yang memuat
keputusan Rais Aam KH Miftachul Akhyar dan Wakil Rais Aam agar Gus Yahya
mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum PBNU. Rapat tersebut digelar pada
Kamis (20/11) di Hotel Aston City Jakarta, dengan dihadiri 37 dari 53 anggota
syuriah.
Jika dalam tiga hari
tidak mundur, risalah tersebut bahkan menyebutkan bahwa Rapat Harian Syuriah
akan mengambil keputusan untuk memberhentikan Gus Yahya.
Kabar ini segera
menuai perdebatan, terutama terkait kewenangan struktur organisasi. Pasalnya,
keputusan pemberhentian ketua umum biasanya menjadi ranah Muktamar sebagai
forum tertinggi NU.
Sekjen PBNU Minta
Pengurus dan Warga NU Tetap Tenang
Menanggapi dinamika
yang memanas, Sekjen PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul meminta seluruh
pengurus dan warga NU tidak panik atau terprovokasi. "Ini dinamika
organisasi yang sedang berjalan. Saya minta semua pengurus dan warga NU tetap
tenang, tidak terbawa arus berita menyesatkan, dan tidak memperbesar
kesalahpahaman," ujarnya, dikutip dari Detik.com, Jumat (21/11).
Gus Ipul menegaskan
bahwa perbedaan pandangan merupakan hal biasa dalam organisasi besar seperti
NU, sehingga semua pihak harus menjaga kondusivitas demi kepentingan bersama.

0 Komentar