Gus Yahya Pasang Badan: Syuriah Tak Punya Wewenang Depak Ketum PBNU!

Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf saat konferensi pers di kantor PBNU (Foto: Kompas.com)


Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menegaskan bahwa Rapat Harian Syuriah tidak memiliki dasar hukum untuk memberhentikan mandataris organisasi, termasuk dirinya sebagai ketua umum. Hal itu ia sampaikan dalam konferensi pers di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Minggu (23/11/2025), merespons polemik yang tengah memanas di internal Nahdlatul Ulama. "Rapat harian syuriah tidak memiliki legal standing karena rapat harian syuriah tidak berhak memberhentikan mandataris. Itu masalahnya," kata Yahya, atau yang akrab disapa Gus Yahya, dikutip dari Detik.com.

Menurutnya, rekomendasi apa pun yang keluar dari rapat tersebut tidak bisa dieksekusi secara organisasi. Justru, langkah-langkah tanpa dasar hukum ini berpotensi menciptakan kegaduhan yang tidak membawa manfaat. "Yang ada cuma keributan yang tidak jelas arahnya. Para kiai yang hadir melihat tidak ada arah yang maslahat," ujarnya.

Gus Yahya Imbau Tabayun dan Hindari Fitnah

Gus Yahya juga mengingatkan agar semua pihak yang terlibat dalam dinamika internal PBNU berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi. Ia menekankan bahwa tabayun menjadi kunci agar konflik tidak semakin melebar akibat kabar yang belum terverifikasi. "Tidak ada arah yang maslahat selain berdamai, islah di antara yang berbeda pendapat, dan tabayun terhadap informasi yang tidak jelas dan mengarah kepada fitnah," ucapnya.

Ia menegaskan bahwa para kiai yang hadir dalam pertemuan ulama pada malam tersebut tidak terpecah menjadi kubu-kubu, melainkan tetap satu komunitas yang menjaga marwah organisasi. "Di antara para kiai ini tidak ada pihak memihak. Semuanya komunitas yang tunggal," tegasnya.

Rais Aam PBNU Minta Gus Yahya Mundur

Sebelumnya, publik dibuat heboh oleh beredarnya Risalah Rapat Harian Syuriah PBNU, yang memuat keputusan Rais Aam KH Miftachul Akhyar dan Wakil Rais Aam agar Gus Yahya mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum PBNU. Rapat tersebut digelar pada Kamis (20/11) di Hotel Aston City Jakarta, dengan dihadiri 37 dari 53 anggota syuriah.

Jika dalam tiga hari tidak mundur, risalah tersebut bahkan menyebutkan bahwa Rapat Harian Syuriah akan mengambil keputusan untuk memberhentikan Gus Yahya.

Kabar ini segera menuai perdebatan, terutama terkait kewenangan struktur organisasi. Pasalnya, keputusan pemberhentian ketua umum biasanya menjadi ranah Muktamar sebagai forum tertinggi NU.

Sekjen PBNU Minta Pengurus dan Warga NU Tetap Tenang

Menanggapi dinamika yang memanas, Sekjen PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul meminta seluruh pengurus dan warga NU tidak panik atau terprovokasi. "Ini dinamika organisasi yang sedang berjalan. Saya minta semua pengurus dan warga NU tetap tenang, tidak terbawa arus berita menyesatkan, dan tidak memperbesar kesalahpahaman," ujarnya, dikutip dari Detik.com, Jumat (21/11).

Gus Ipul menegaskan bahwa perbedaan pandangan merupakan hal biasa dalam organisasi besar seperti NU, sehingga semua pihak harus menjaga kondusivitas demi kepentingan bersama.

Posting Komentar

0 Komentar