Hakim MK Arsul Sani Lawan Isu Ijazah Palsu, Bukti Asli Dibentangkan

Hakim Konstitusi Arsul Sani menunjukkan ijazah asli hingga foto wisuda dalam konferensi pers di Gedung Mahkamah Konstitusi

Hakim Konstitusi Arsul Sani akhirnya angkat suara sekaligus mengambil langkah tegas untuk meredam isu ijazah palsu yang diarahkan kepadanya. Tidak ingin polemik semakin liar, Arsul membentangkan bukti-bukti fisik berupa ijazah asli hingga foto wisuda gelar doktor yang ia raih. Dengan nada tegas, ia menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan dapat dipatahkan dengan data konkret.

Dalam konferensi pers di Gedung Mahkamah Konstitusi, Senin (17/11/2025), Arsul bahkan mengungkap disertasi yang ia tulis untuk menyelesaikan studi doktoralnya. “Saya menulis disertasi berjudul Reexamining The Considerations of National Security Interest and Human Rights Protection in Counterterrorism Legal Policy: A Case Study on Indonesia with Focus on Post-Bali Bombings Development. Disertasinya ada ini,” kata Arsul, dikutip dari kompas.com. Ia memperlihatkan langsung naskah akademik tersebut sebagai bukti bahwa proses akademiknya dilakukan secara benar.

Arsul menjelaskan, gelar doktor itu ia peroleh dari Collegium Humanum atau Warsawa Management University, sebuah universitas swasta di Polandia, pada tahun 2020. Proses belajarnya dilakukan secara daring karena saat itu dunia masih menghadapi pandemi Covid-19. Sebagian kredit akademik yang ia gunakan untuk memenuhi syarat kelulusan juga berasal dari studi sebelumnya. Hal ini mempercepat penyelesaian program doktoralnya.

Perjalanan panjang Arsul dalam menempuh pendidikan lanjut sebenarnya sudah dimulai sejak 2011, ketika ia berkuliah di Glasgow Caledonian University (GCU), Skotlandia. Namun karena kesibukan yang tidak dapat ia tinggalkan, studinya tidak selesai hingga tenggat maksimal pada 2017/2018. Meski gagal meraih gelar doktor dari GCU, ia tetap menerima gelar Master karena telah menyelesaikan sejumlah mata kuliah dan memperoleh kredit yang cukup.

Pada tahun 2020, Arsul kembali melanjutkan studinya secara online di Collegium Humanum. Setelah menyelesaikan seluruh proses akademik, ia mengikuti wisuda secara langsung pada Maret 2023 di Warsawa. “Pada Februari 2023 saya diberitahu bahwa akan ada wisuda doktoral di Warsawa, di gedung yang tak jauh dari kampus,” ujarnya. Dalam kesempatan itu, ia juga menunjukkan foto-foto wisuda yang dihadiri istrinya serta Duta Besar Indonesia untuk Polandia, Anita Lidya Luhulima—sebagai bukti bahwa prosesi tersebut benar-benar terjadi.

Arsul menegaskan bahwa ijazah yang ia tampilkan dalam konferensi pers adalah dokumen resmi yang sudah dilegalisasi. “Di sana diberikan ijazah asli itu. Setelah selesai wisuda, karena saya dalam 2–3 hari mau balik ke Indonesia, maka ijazah itu saya copy, malah dibantu KBRI, lalu saya legalisasi. Ini asli dari KBRI Warsawa,” jelasnya.

Dengan bukti lengkap yang telah dipaparkan, Arsul Sani berharap isu ijazah palsu tidak lagi dipelintir untuk menyerang integritasnya sebagai hakim konstitusi.

Posting Komentar

0 Komentar