![]() |
| Hakim Konstitusi Arsul Sani menunjukkan ijazah asli hingga foto wisuda dalam konferensi pers di Gedung Mahkamah Konstitusi |
Hakim Konstitusi Arsul Sani akhirnya angkat suara sekaligus mengambil langkah tegas untuk meredam isu ijazah palsu yang diarahkan kepadanya. Tidak ingin polemik semakin liar, Arsul membentangkan bukti-bukti fisik berupa ijazah asli hingga foto wisuda gelar doktor yang ia raih. Dengan nada tegas, ia menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan dapat dipatahkan dengan data konkret.
Dalam konferensi pers di
Gedung Mahkamah Konstitusi, Senin (17/11/2025), Arsul bahkan mengungkap
disertasi yang ia tulis untuk menyelesaikan studi doktoralnya. “Saya menulis
disertasi berjudul Reexamining The Considerations of National Security
Interest and Human Rights Protection in Counterterrorism Legal Policy: A Case
Study on Indonesia with Focus on Post-Bali Bombings Development.
Disertasinya ada ini,” kata Arsul, dikutip dari kompas.com. Ia memperlihatkan
langsung naskah akademik tersebut sebagai bukti bahwa proses akademiknya
dilakukan secara benar.
Arsul menjelaskan, gelar
doktor itu ia peroleh dari Collegium Humanum atau Warsawa Management
University, sebuah universitas swasta di Polandia, pada tahun 2020. Proses
belajarnya dilakukan secara daring karena saat itu dunia masih menghadapi
pandemi Covid-19. Sebagian kredit akademik yang ia gunakan untuk memenuhi
syarat kelulusan juga berasal dari studi sebelumnya. Hal ini mempercepat
penyelesaian program doktoralnya.
Perjalanan panjang Arsul dalam
menempuh pendidikan lanjut sebenarnya sudah dimulai sejak 2011, ketika ia
berkuliah di Glasgow Caledonian University (GCU), Skotlandia. Namun karena
kesibukan yang tidak dapat ia tinggalkan, studinya tidak selesai hingga tenggat
maksimal pada 2017/2018. Meski gagal meraih gelar doktor dari GCU, ia tetap
menerima gelar Master karena telah menyelesaikan sejumlah mata kuliah dan
memperoleh kredit yang cukup.
Pada tahun 2020, Arsul kembali
melanjutkan studinya secara online di Collegium Humanum. Setelah menyelesaikan
seluruh proses akademik, ia mengikuti wisuda secara langsung pada Maret 2023 di
Warsawa. “Pada Februari 2023 saya diberitahu bahwa akan ada wisuda doktoral di
Warsawa, di gedung yang tak jauh dari kampus,” ujarnya. Dalam kesempatan itu,
ia juga menunjukkan foto-foto wisuda yang dihadiri istrinya serta Duta Besar
Indonesia untuk Polandia, Anita Lidya Luhulima—sebagai bukti bahwa prosesi
tersebut benar-benar terjadi.
Arsul menegaskan bahwa ijazah
yang ia tampilkan dalam konferensi pers adalah dokumen resmi yang sudah
dilegalisasi. “Di sana diberikan ijazah asli itu. Setelah selesai wisuda,
karena saya dalam 2–3 hari mau balik ke Indonesia, maka ijazah itu saya copy, malah
dibantu KBRI, lalu saya legalisasi. Ini asli dari KBRI Warsawa,” jelasnya.
Dengan bukti lengkap yang
telah dipaparkan, Arsul Sani berharap isu ijazah palsu tidak lagi dipelintir
untuk menyerang integritasnya sebagai hakim konstitusi.

0 Komentar