![]() |
Menteri Pertanian
Amran Sulaiman mengungkapkan beras ilegal masuk ke Indonesia (Foto: CNN
Indonesia) |
Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkap temuan mengejutkan: 250 ton beras ilegal berhasil masuk ke wilayah Indonesia melalui Sabang, Aceh, tanpa izin pemerintah pusat. Kasus ini terungkap pada Minggu (23/11/2025) dan langsung memicu reaksi keras dari Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Amran Sulaiman. "Kami terima laporan tadi sekitar jam 2 bahwasannya ada beras masuk di Sabang itu 250 ton tanpa izin dari pusat, tanpa persetujuan pusat," ujar Amran di kediamannya di Kalibata, Jakarta Selatan, dikutip dari cnnindonesia.com.
Gudang Disegel,
Aparat Turun Tangan
Tak ingin kasus ini
membesar, Amran langsung menghubungi Kapolda, Kabareskrim, hingga Pangdam untuk
menindaklanjuti laporan tersebut. Ia memastikan tindakan cepat dilakukan agar
barang ilegal itu tidak sempat beredar di pasar. "Langsung kami telepon
Kapolda, kemudian Kabareskrim, kemudian Pangdam, langsung disegel ini
gudangnya, enggak boleh keluar," tegas Amran.
Gudang yang disegel
adalah milik PT Multazam Sabang Group, dan saat ini tim gabungan tengah bekerja
mencari pihak yang harus bertanggung jawab. Amran menekankan bahwa tindakan
tegas ini dilakukan sejalan dengan arahan Presiden. "Yang jelas kalau
sudah panglima tertinggi, Bapak Presiden sudah menyampaikan bahwa tidak boleh
impor karena stok kita banyak… seluruh warga negara Indonesia harus
patuh," ujarnya.
Tidak Hanya di
Sabang, Batam Juga Disorot
Amran juga mengungkap
dugaan kasus serupa terjadi di Batam. Kendati demikian, informasi tersebut
masih dalam tahap verifikasi. "Bahkan kami dapatkan juga laporan… juga di
Batam ada yang masuk, tetapi itu belum bisa dipastikan," ucapnya.
Ancaman terhadap
Swasembada Pangan
Menurut Amran,
masuknya beras ilegal dapat mengganggu agenda besar pemerintah untuk
mengumumkan swasembada pangan awal Desember mendatang. Ia menegaskan bahwa
pihaknya akan mengusut tuntas pelaku-pelaku yang mencoba merusak upaya
tersebut. "Indonesia sudah swasembada. Jangan diganggu lagi. Kalau ada,
pasti kita usut," tutup Amran.
Kasus ini kembali
menyoroti celah pengawasan pangan nasional serta potensi permainan impor ilegal
yang mengancam ketahanan pangan dan stabilitas harga beras di tanah air.

0 Komentar