Jakarta — Dalam forum kebangsaan bertajuk “Mereformasi
Mekanisme Gelar Pahlawan Nasional: Dari Kepentingan Politik ke Integritas
Sejarah” yang diselenggarakan Lingkar Dialektika di Gedung Joang ’45, Jakarta, lawyer
KontraS sekaligus akademisi Universitas Bung Karno, Chrisbiantoro, menyoroti
dengan tajam proses administratif usulan gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto
yang menuai penolakan publik luas.
Dalam paparannya, Chrisbiantoro menegaskan bahwa suara publik
bukan bagian tambahan dari demokrasi, tetapi fondasi moral yang wajib menjadi
pertimbangan dalam pengambilan keputusan kenegaraan. “Ketika publik menolak,
negara harus mendengar. Negara tidak boleh tuli terhadap suara warganya,
apalagi dalam isu yang menyangkut memori sejarah, keadilan, dan martabat
bangsa,” tegasnya.
Chrisbiantoro menyampaikan bahwa dalam sistem demokrasi
modern, seharusnya mekanisme gelar pahlawan tidak berjalan tertutup hanya
melalui seleksi birokrasi yang minim transparansi. Ia menyebut, Kementerian
Sosial (Kemensos) dan Komnas HAM tidak dapat bersembunyi di balik prosedur
teknis atau batasan legalistik yang kaku.
Menurutnya, lembaga-lembaga negara tersebut memiliki tanggung
jawab historis dan moral untuk membuka ruang konsultasi publik, dengar pendapat
korban, dan penelaahan sejarah secara komprehensif sebelum langkah politik
menetapkan seseorang sebagai pahlawan dilakukan.
Ia juga mengingatkan bahwa gelar negara bukan hanya simbol
penghormatan, tetapi sekaligus instrumen legitimasi politik. Karena itu, jika
dipaksakan tanpa keterlibatan publik, negara berpotensi mencederai martabat
para korban dan menciptakan preseden berbahaya dalam pembacaan sejarah bangsa.
“Gelar pahlawan bukan hadiah negara. Ia adalah pengakuan kolektif sebuah
bangsa,” lanjutnya.
Sebagai penutup, Chrisbiantoro
menyerukan agar Kemensos dan Komnas HAM bersikap terbuka, bertanggung jawab,
dan tidak menghindari dialog publik karena penolakan ini bukan hanya sentimen, melainkan
alarm moral dari masyarakat.
0 Komentar