”Jika Publik Menolak, Negara Harus Mendengar”, Chrisbiantoro Dorong Kemensos dan Komnas HAM Bertanggung Jawab

 


Jakarta — Dalam forum kebangsaan bertajuk “Mereformasi Mekanisme Gelar Pahlawan Nasional: Dari Kepentingan Politik ke Integritas Sejarah” yang diselenggarakan Lingkar Dialektika di Gedung Joang ’45, Jakarta, lawyer KontraS sekaligus akademisi Universitas Bung Karno, Chrisbiantoro, menyoroti dengan tajam proses administratif usulan gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto yang menuai penolakan publik luas.

Dalam paparannya, Chrisbiantoro menegaskan bahwa suara publik bukan bagian tambahan dari demokrasi, tetapi fondasi moral yang wajib menjadi pertimbangan dalam pengambilan keputusan kenegaraan. “Ketika publik menolak, negara harus mendengar. Negara tidak boleh tuli terhadap suara warganya, apalagi dalam isu yang menyangkut memori sejarah, keadilan, dan martabat bangsa,” tegasnya.

Chrisbiantoro menyampaikan bahwa dalam sistem demokrasi modern, seharusnya mekanisme gelar pahlawan tidak berjalan tertutup hanya melalui seleksi birokrasi yang minim transparansi. Ia menyebut, Kementerian Sosial (Kemensos) dan Komnas HAM tidak dapat bersembunyi di balik prosedur teknis atau batasan legalistik yang kaku.

Menurutnya, lembaga-lembaga negara tersebut memiliki tanggung jawab historis dan moral untuk membuka ruang konsultasi publik, dengar pendapat korban, dan penelaahan sejarah secara komprehensif sebelum langkah politik menetapkan seseorang sebagai pahlawan dilakukan.

Ia juga mengingatkan bahwa gelar negara bukan hanya simbol penghormatan, tetapi sekaligus instrumen legitimasi politik. Karena itu, jika dipaksakan tanpa keterlibatan publik, negara berpotensi mencederai martabat para korban dan menciptakan preseden berbahaya dalam pembacaan sejarah bangsa. “Gelar pahlawan bukan hadiah negara. Ia adalah pengakuan kolektif sebuah bangsa,” lanjutnya.

Sebagai penutup, Chrisbiantoro menyerukan agar Kemensos dan Komnas HAM bersikap terbuka, bertanggung jawab, dan tidak menghindari dialog publik karena penolakan ini bukan hanya sentimen, melainkan alarm moral dari masyarakat.


Posting Komentar

0 Komentar