Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menjadi pusat perhatian nasional setelah sebuah rekaman video yang menampilkan pernyataannya viral di media sosial pada Senin (17/11/2025), sebagaimana dikutip dari suara.com. Dalam video tersebut, Cucun melontarkan pernyataan kontroversial yang menolak kebutuhan tenaga profesional ahli gizi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kontroversi ini bermula dari
sebuah acara konsolidasi internal Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) MBG
se-Kabupaten Bandung. Forum ini sejatinya digelar untuk memperkuat koordinasi
dan memastikan kualitas pelaksanaan program gizi di daerah. Namun, dinamika
acara berubah panas saat seorang ahli gizi menyampaikan masukan profesional
kepada pemerintah.
Ahli gizi tersebut mengusulkan
agar Badan Gizi Nasional (BGN) menjalin kerja sama resmi dengan Persatuan Ahli
Gizi Indonesia (Persagi) demi memastikan standar kualitas, pendampingan, dan
validitas kompetensi dalam implementasi program MBG. Alih-alih menerima sebagai
rekomendasi profesional, Cucun menanggapinya dengan nada tinggi dan penolakan
keras.
Dalam video yang beredar luas,
Cucun secara terang-terangan menyatakan bahwa tenaga profesional ahli gizi
tidak diperlukan dalam program tersebut. Ia bahkan menuding profesi tersebut
tidak lagi relevan.
"Tidak perlu ahli gizi,
tidak perlu Persagi. Yang penting adalah satu tenaga yang mengawasi gizi. Tidak
perlu orang-orang seperti kalian yang merasa sombong," ujar Cucun dengan
nada meninggi.
Tak berhenti pada penolakan,
Cucun menyebut akan membawa persoalan itu ke ranah legislatif dan eksekutif. Ia
mengungkapkan rencananya untuk menggelar rapat dengan BGN dan mendorong
perubahan istilah resmi dari “ahli gizi” menjadi sekadar “tenaga yang menangani
gizi”.
"Nanti saya akan
selesaikan di DPR," tegasnya.
Cucun juga mengusulkan model
perekrutan tenaga pengawas gizi yang menuai kritik. Ia meminta Kepala Dinas
Kesehatan melatih lulusan SMA yang dianggap pintar selama tiga bulan untuk
kemudian diberikan sertifikasi melalui BNSP (Badan Nasional Sertifikasi
Profesi), sehingga mereka dapat menjalankan tugas sebagai pengawas gizi
MBG—menggantikan peran tenaga profesional.
Menutup pernyataannya, Cucun
menegaskan bahwa karena program MBG didanai oleh APBN, dirinya memiliki
kewajiban melakukan pengawasan dan audit menyeluruh terhadap pihak-pihak
terkait, mulai dari KSPPG hingga tenaga pengawas gizi yang direkrut.
Menurutnya, langkah ini penting untuk mencegah penyimpangan dana publik.
Pernyataan Cucun sontak memicu
reaksi keras dari para praktisi gizi, akademisi, hingga publik. Banyak pihak
menilai usulan tersebut berpotensi menurunkan kualitas program MBG dan
meremehkan kompetensi keilmuan yang berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat.
Hingga kini, polemik tersebut masih menjadi perdebatan hangat, terutama terkait
standar profesionalisme dan akuntabilitas dalam program yang didanai negara.

0 Komentar