Kontroversi Wakil Ketua DPR-RI: Ahli Gizi Tak Perlu, Lulusan SMA Cukup?

Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal dengan lantang menyebut tidak membuntuhkan ahli gizi dan Persatuan Ahli Gizi (Persagi) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), dalam acara bertajuk Rapat Konsolidasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menjadi pusat perhatian nasional setelah sebuah rekaman video yang menampilkan pernyataannya viral di media sosial pada Senin (17/11/2025), sebagaimana dikutip dari suara.com. Dalam video tersebut, Cucun melontarkan pernyataan kontroversial yang menolak kebutuhan tenaga profesional ahli gizi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kontroversi ini bermula dari sebuah acara konsolidasi internal Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) MBG se-Kabupaten Bandung. Forum ini sejatinya digelar untuk memperkuat koordinasi dan memastikan kualitas pelaksanaan program gizi di daerah. Namun, dinamika acara berubah panas saat seorang ahli gizi menyampaikan masukan profesional kepada pemerintah.

Ahli gizi tersebut mengusulkan agar Badan Gizi Nasional (BGN) menjalin kerja sama resmi dengan Persatuan Ahli Gizi Indonesia (Persagi) demi memastikan standar kualitas, pendampingan, dan validitas kompetensi dalam implementasi program MBG. Alih-alih menerima sebagai rekomendasi profesional, Cucun menanggapinya dengan nada tinggi dan penolakan keras.

Dalam video yang beredar luas, Cucun secara terang-terangan menyatakan bahwa tenaga profesional ahli gizi tidak diperlukan dalam program tersebut. Ia bahkan menuding profesi tersebut tidak lagi relevan.

"Tidak perlu ahli gizi, tidak perlu Persagi. Yang penting adalah satu tenaga yang mengawasi gizi. Tidak perlu orang-orang seperti kalian yang merasa sombong," ujar Cucun dengan nada meninggi.

Tak berhenti pada penolakan, Cucun menyebut akan membawa persoalan itu ke ranah legislatif dan eksekutif. Ia mengungkapkan rencananya untuk menggelar rapat dengan BGN dan mendorong perubahan istilah resmi dari “ahli gizi” menjadi sekadar “tenaga yang menangani gizi”.

"Nanti saya akan selesaikan di DPR," tegasnya.

Cucun juga mengusulkan model perekrutan tenaga pengawas gizi yang menuai kritik. Ia meminta Kepala Dinas Kesehatan melatih lulusan SMA yang dianggap pintar selama tiga bulan untuk kemudian diberikan sertifikasi melalui BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi), sehingga mereka dapat menjalankan tugas sebagai pengawas gizi MBG—menggantikan peran tenaga profesional.

Menutup pernyataannya, Cucun menegaskan bahwa karena program MBG didanai oleh APBN, dirinya memiliki kewajiban melakukan pengawasan dan audit menyeluruh terhadap pihak-pihak terkait, mulai dari KSPPG hingga tenaga pengawas gizi yang direkrut. Menurutnya, langkah ini penting untuk mencegah penyimpangan dana publik.

Pernyataan Cucun sontak memicu reaksi keras dari para praktisi gizi, akademisi, hingga publik. Banyak pihak menilai usulan tersebut berpotensi menurunkan kualitas program MBG dan meremehkan kompetensi keilmuan yang berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat. Hingga kini, polemik tersebut masih menjadi perdebatan hangat, terutama terkait standar profesionalisme dan akuntabilitas dalam program yang didanai negara.

Posting Komentar

0 Komentar