KPK Lamban Usut Bobby Nasution, Rossa Purbo Bekti Resmi Dilaporkan ke Dewas

Koordinator Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI), Yusril (kiri), saat ditemui di Kantor Dewas KPK (Foto: Kompas.com)

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), AKBP Rossa Purbo Bekti, resmi dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK setelah dinilai menghambat proses hukum terkait dugaan korupsi pembangunan jalan di Sumatera Utara yang menyeret nama Gubernur Sumut, Bobby Nasution. Laporan tersebut diajukan oleh Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI), yang mempertanyakan lambannya langkah KPK dalam menindaklanjuti perintah pengadilan untuk memanggil Bobby sebagai saksi.

“Kami hari ini melaporkan kepada KPK, khususnya Dewan Pengawas KPK, terkait dengan dugaan upaya penghambatan proses hukum terhadap Bobby Nasution yang diduga dilakukan oleh AKBP Rossa Purbo Bekti,” ujar Koordinator KAMI, Yusril, usai membuat laporan di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, dikutip dari Kompas.com, Senin (17/11/2025).

Independensi KPK Dipertanyakan

Yusril menjelaskan bahwa Rossa Purbo Bekti merupakan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) dalam kasus tersebut. Ia menilai, tidak adanya tindakan pemanggilan terhadap Bobby membuat publik patut curiga soal independensi KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi yang lahir dari semangat reformasi. Menurut dia, KPK seharusnya menjalankan perintah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Medan tanpa menunda.

“Saya pikir bahwa seharusnya pemanggilan terhadap saudara Bobby Nasution ini sudah dilakukan oleh KPK. Tapi sampai hari ini, yang dilakukan oleh teman-teman KPK tidak memanggil Bobby Nasution,” tegas Yusril.
“Jangan sampai ada intervensi-intervensi khusus yang kemudian mengamankan Bobby Nasution,” lanjutnya.

KPK Pernah Janji Akan Panggil Bobby

Sebelumnya, KPK sempat menyatakan akan menindaklanjuti perintah hakim untuk memanggil Bobby. Pada 26 September 2025, Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan pihaknya menunggu Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK kembali dari Medan untuk menjelaskan perintah tersebut secara lebih rinci.

“Kemudian saudara BN (Bobby Nasution), kapan dilakukan pemanggilan? Ini kita nanti nunggu (JPU) pulang dulu, seperti itu. Dan ini juga nanti kita akan tanyakan dari Pak JPU-nya itu seperti apa,” ujar Asep di Gedung Merah Putih, Jakarta, dikutip dari Kompas.com, Kamis (25/9/2025).

Asep menambahkan, KPK dan JPU akan berdiskusi terlebih dahulu mengenai materi pemeriksaan sebelum memanggil Bobby. “Materinya akan didiskusikan dengan Pak JPU, biar tidak berlarut-larut dan tidak efektif,” katanya.

Kasus Berlarut, Publik Minta Kepastian

Kasus dugaan korupsi pembangunan jalan di Sumatera Utara ini telah menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat tinggi daerah sekaligus menantu Presiden. Lambannya proses pemanggilan Bobby menimbulkan beragam spekulasi, termasuk dugaan adanya perlakuan istimewa. Dengan laporan terhadap Rossa Purbo Bekti, KAMI berharap Dewas KPK memberi perhatian serius dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap integritas lembaga antirasuah tersebut.

Posting Komentar

0 Komentar