![]() |
| Mahfud MD hadir di Istana Kepresidenan, Jakarta (Foto: Suara.com) |
Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menegaskan bahwa pemerintah tetap berkewajiban membayar utang proyek kereta cepat Whoosh kepada Tiongkok, terlepas dari skema apa pun yang dipilih. Ia menekankan bahwa kewajiban finansial tersebut tidak dapat dinegosiasikan karena kontrak pembangunan proyek KCIC disusun secara sah dan memiliki kekuatan mengikat layaknya undang-undang. Namun Mahfud mengingatkan, pemenuhan kewajiban negara tidak boleh menjadi alasan untuk menutup mata terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang membayangi proyek tersebut.
“Pemerintah, dengan skema apa
pun, memang harus membayar biaya proyek Whoosh dengan Cina. Sebab kontrak yang
dibuat secara sah berlaku sebagai UU. Tetapi dugaan korupsinya harus tetap
diselidiki,” ujar Mahfud dalam pernyataannya di akun X, Senin (17/11/2025). Ia
menyambut baik perkembangan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus
melanjutkan proses penyelidikan. “Memenuhi kewajiban bayar bukan berarti
menghapus korupsinya. Bagus juga, KPK ternyata tetap bergerak,” tambahnya.
Selain menyoroti persoalan
Whoosh, Mahfud juga menyampaikan pesan khusus kepada Menteri Keuangan Purbaya
Yudhi Sadewa. Ia meminta Purbaya untuk memusatkan perhatian pada pembenahan
Ditjen Pajak dan Bea Cukai, dua institusi yang menurut Mahfud masih dipenuhi
praktik korupsi dan oknum yang memanfaatkan celah sistem. “Sebagai Menkeu, dia
harus lanjutkan membersihkan Ditjen Pajak dan Bea Cukai dari korupsi dan semua
tikus yang bersembunyi di sana," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, memastikan bahwa penyelidikan dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Indonesia–China (KCIC) Whoosh tetap berjalan. Hal ini ditegaskan meski Presiden Prabowo telah menyatakan kesediaannya untuk menanggung beban utang proyek tersebut. “Penyelidikan tidak ada larangan. Alangkah bagusnya memang kalau ada penyelidikan sehingga ada kepastian hukum,” ujar Tanak. Ia menambahkan bahwa sejumlah pihak telah dimintai keterangan oleh penyidik, meskipun KPK belum mengungkapkan identitas para pihak yang diperiksa.

0 Komentar