Mahfud MD Bongkar Kemarahan Prabowo: “Bintang Jenderal Tak Ada Gunanya Kalau Tak Bela Rakyat!"

Mahfud MD di Istana Kepresidenan (Foto: Suara.com)

Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Mahfud MD, mengungkap momen panas dalam rapat tertutup bersama Presiden Prabowo Subianto saat pembahasan pembentukan tim reformasi kepolisian. Dalam pernyataannya melalui kanal YouTube Forum Keadilan TV, Mahfud menuturkan bahwa Presiden Prabowo menyampaikan teguran keras kepada jajaran pimpinan TNI dan Polri terkait kebocoran kekayaan negara yang dinilai tak kunjung terselesaikan.

Menurut Mahfud, Presiden Prabowo membawa data intelijen ekonomi yang tidak bersumber dari laporan resmi pemerintah, melainkan dari data yang ia beli dari luar negeri. Data tersebut menunjukkan ketimpangan besar antara catatan ekspor sumber daya alam Indonesia dan data impor di negara tujuan, yang menandakan potensi kebocoran pendapatan negara secara masif.

"Pak Prabowo bilang, ‘Saya punya data ini, saya beli dari luar, bukan dari dalam. Perusahaan ini sekian, 34 tahun, 25 tahun makan uang negara. Masa tidak mau menyumbang ke negara?’" ujar Mahfud menirukan ucapan Presiden, dikutip dari Suara.com, Jumat (21/11/2025).

Mahfud melanjutkan, dalam rapat tersebut Presiden Prabowo secara tegas menegur Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Teguran itu, menurut Mahfud, disampaikan dengan kalimat tajam.

"Kata Presiden, ‘Eh kamu Pak Listyo, Pak Agus Panglima, tidak ada gunanya kamu bintang ini kalau tidak bisa membantu rakyat dengan mengatasi hal-hal ini’," ungkap Mahfud.

Momen ini menjadi titik penting yang mendorong pembentukan tim reformasi Polri, yang menurut Prabowo dibutuhkan untuk merespons krisis kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Presiden disebut menekankan agar reformasi dilakukan secara nyata dan menyentuh akar masalah.

Mahfud juga menambahkan bahwa Presiden menginstruksikan pembenahan menyeluruh, termasuk pengurangan intervensi politik serta perbaikan penegakan hukum demi menutup kebocoran anggaran negara. Menindaklanjuti arahan tersebut, Mahfud menyatakan bahwa tim reformasi tidak hanya akan memberikan rekomendasi biasa, tetapi juga menyiapkan langkah konkret berupa naskah akademik atau bahkan rancangan undang-undang (RUU) baru untuk memperbaiki tata kelola dan membenahi struktur di tubuh Polri.

Reformasi ini, menurut Mahfud, merupakan langkah awal menuju penataan kembali institusi penegakan hukum agar benar-benar bekerja untuk kepentingan rakyat, sesuai pesan tegas Presiden Prabowo.

Posting Komentar

0 Komentar