![]() |
| Mahfud MD di Istana Kepresidenan (Foto: Suara.com) |
Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Mahfud MD, mengungkap momen panas dalam rapat tertutup bersama Presiden Prabowo Subianto saat pembahasan pembentukan tim reformasi kepolisian. Dalam pernyataannya melalui kanal YouTube Forum Keadilan TV, Mahfud menuturkan bahwa Presiden Prabowo menyampaikan teguran keras kepada jajaran pimpinan TNI dan Polri terkait kebocoran kekayaan negara yang dinilai tak kunjung terselesaikan.
Menurut Mahfud,
Presiden Prabowo membawa data intelijen ekonomi yang tidak bersumber dari
laporan resmi pemerintah, melainkan dari data yang ia beli dari luar negeri.
Data tersebut menunjukkan ketimpangan besar antara catatan ekspor sumber daya
alam Indonesia dan data impor di negara tujuan, yang menandakan potensi
kebocoran pendapatan negara secara masif.
"Pak Prabowo
bilang, ‘Saya punya data ini, saya beli dari luar, bukan dari dalam. Perusahaan
ini sekian, 34 tahun, 25 tahun makan uang negara. Masa tidak mau menyumbang ke
negara?’" ujar Mahfud
menirukan ucapan Presiden, dikutip dari Suara.com, Jumat (21/11/2025).
Mahfud melanjutkan,
dalam rapat tersebut Presiden Prabowo secara tegas menegur Kapolri Jenderal
Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Teguran itu,
menurut Mahfud, disampaikan dengan kalimat tajam.
"Kata
Presiden, ‘Eh kamu Pak Listyo, Pak Agus Panglima, tidak ada gunanya kamu
bintang ini kalau tidak bisa membantu rakyat dengan mengatasi hal-hal
ini’," ungkap Mahfud.
Momen ini menjadi
titik penting yang mendorong pembentukan tim reformasi Polri, yang menurut
Prabowo dibutuhkan untuk merespons krisis kepercayaan publik terhadap institusi
kepolisian. Presiden disebut menekankan agar reformasi dilakukan secara nyata
dan menyentuh akar masalah.
Mahfud juga
menambahkan bahwa Presiden menginstruksikan pembenahan menyeluruh, termasuk
pengurangan intervensi politik serta perbaikan penegakan hukum demi menutup
kebocoran anggaran negara. Menindaklanjuti arahan tersebut, Mahfud menyatakan
bahwa tim reformasi tidak hanya akan memberikan rekomendasi biasa, tetapi juga
menyiapkan langkah konkret berupa naskah akademik atau bahkan rancangan
undang-undang (RUU) baru untuk memperbaiki tata kelola dan membenahi struktur
di tubuh Polri.
Reformasi ini, menurut
Mahfud, merupakan langkah awal menuju penataan kembali institusi penegakan
hukum agar benar-benar bekerja untuk kepentingan rakyat, sesuai pesan tegas
Presiden Prabowo.

0 Komentar