![]() |
| Para buruh berkeberatan ketika kenaikan UMP didasari oleh pertumbuhan ekonomi atau inflasi. (JUNI KRISWANTO/AFP) |
Gelombang kemarahan buruh terkait kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 semakin membesar. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, memastikan ratusan ribu buruh dari berbagai wilayah akan turun ke jalan pada 22 November 2025, memprotes keras rumus baru penetapan UMP yang dianggap tidak berpihak pada pekerja. Aksi besar ini digelar serentak di kota-kota industri seluruh Indonesia. Untuk Jakarta, dua titik disebutkan sebagai lokasi utama: Istana Negara dan Gedung DPR/MPR.
“Aksi pertama tanggal
22 November 2025 ratusan ribu buruh di seluruh Indonesia, kota-kota industri
turun ke jalan,” ujar Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, dikutip dari
liputan6.com, Selasa (18/11/2025). Ia menambahkan aksi kemungkinan akan
berlanjut hingga 23 November, sembari menunggu kepastian lokasi utama yang akan
dipilih Partai Buruh dan KSPI.
Rangkaian aksi ini tak
hanya berlangsung di Jakarta. Kota-kota pusat industri seperti Bandung,
Semarang, Serang, Surabaya, Batam, Banjarmasin, Samarinda, Aceh, Medan,
Bengkulu, Pekanbaru, Makassar, Morowali, Manado, hingga kawasan timur seperti
Kupang, Ambon, Mimika, dan Merauke juga akan menjadi pusat mobilisasi massa. “Kota-kota
industri akan lumpuh,” tegas Iqbal.
Ancaman Mogok
Nasional: 5 Juta Buruh Siap Stop Produksi
Selain turun ke jalan,
Said Iqbal juga menegaskan bahwa pihaknya sedang menyiapkan mogok nasional yang
diproyeksikan berlangsung pada pertengahan Desember 2025.
Aksi ini akan melibatkan 5 juta buruh dari sedikitnya 5.000 pabrik, yang siap
menghentikan produksi secara total. “Lebih dari 5.000 pabrik, 5 juta buruh,
stop produksi,” tegasnya.
Penolakan Hitungan
UMP 2026: “Naiknya Cuma Rp 80 Ribu, Jahat Benar Negeri Ini”
Sumber kemarahan buruh
berasal dari rumus baru perhitungan UMP 2026 yang dinilai sangat merugikan. Rumus
tersebut memadukan pertumbuhan ekonomi 5,12 persen, inflasi 2,67 persen, dan
indeks tertentu 0,2–0,7. Indeks tertentu inilah yang dianggap menjadi pangkal
masalah. “Bagaimana daya beli bisa meningkat kalau nilai indeks tertentu cuma
0,2 sampai 0,7? Kami menolak keras,” kata Iqbal dalam konferensi pers daring.
Dalam simulasi yang ia
sampaikan, kenaikan UMP 2026 dengan rumus pemerintah hanya menghasilkan angka 3,75
persen. Jika dihitung dari rata-rata upah minimum sekitar Rp 3 juta,
kenaikannya kurang dari Rp 100 ribu. Iqbal bahkan menyebut contoh UMP Jawa
Barat yang saat ini berada di kisaran Rp 2,2 juta. “Rp 2,2 juta dikali 3,75
persen… naiknya cuma Rp 80 ribu. Jahat benar negeri ini, 80 ribu naiknya,”
ucapnya geram.
Gelombang protes yang
akan mengguncang berbagai kota industri pada 22 November ini menjadi penanda
awal bahwa polemik UMP 2026 tidak akan mudah mereda. Buruh sudah bersiap—baik
di jalan maupun di pabrik—untuk menekan pemerintah merevisi rumus yang dinilai
menggerus kesejahteraan pekerja.

0 Komentar