Menteri Purbaya Hentikan Wacana Cukai Popok dan Tisu Basah: "Ekonomi Belum Stabil, Jangan Bebani Rakyat!”


Jakarta — Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menerapkan cukai untuk produk popok dan tisu basah dalam waktu dekat, meski sebelumnya Direktorat Jenderal Bea Cukai sempat melansir kajian terkait kemungkinan perluasan barang kena cukai (BKC) terhadap popok, alat makan sekali pakai, dan tisu basah yang dinilai berkontribusi terhadap sampah laut.

Purbaya menekankan bahwa ia tidak akan menambah beban perpajakan sebelum kondisi perekonomian nasional benar-benar stabil. “Sekarang belum… belum kita akan terapkan dalam waktu dekat. Acuannya sama seperti sebelumnya,” ujar Purbaya dalam konferensi pers yang dikutip CNN Indonesia.

“Sebelum ekonominya stabil, saya nggak akan nambah pajak tambahan dulu.” Pernyataan tersebut sekaligus membantah spekulasi yang berkembang di publik soal kemungkinan kenaikan biaya belanja rumah tangga akibat kebijakan cukai baru.

Sebagai tindak lanjut, Purbaya menegaskan bahwa pemerintah hanya akan mempertimbangkan pajak tambahan ketika ekonomi tumbuh kuat dan berada pada level aman. “Ketika ekonomi sudah tumbuh 6% atau lebih, baru kita pikir pajak-pajak tambahan,” tegasnya.

Di tengah forum, Purbaya bahkan sempat melontarkan candaan ketika dimintai konfirmasi dari pejabat pajak yang hadir. “Anda kan itu saya melanggar per-bab ini pandangan orang pajak? Enggak. Ikut arahan menteri, Pak. Kita ikut arahan menteri,” ujar seorang pejabat Direktorat Jenderal Pajak menimpali. Purbaya kemudian menegaskan kembali bahwa keputusan itu berada di bawah otoritas dirinya sebagai Menteri Keuangan. “Jadi yang berkuasa saya rupanya,” katanya sambil tersenyum.

Pakar ekonomi menilai pernyataan Purbaya ini sebagai sinyal bahwa pemerintah lebih memilih menjaga daya beli masyarakat, terutama di tengah gejolak harga dan pemulihan ekonomi pascapandemi. Produk seperti popok bayi dan tisu basah merupakan kebutuhan harian, terutama bagi keluarga muda.

Dengan langkah ini, pemerintah dinilai menghindari risiko inflasi tambahan yang dapat menyulitkan rumah tangga berpendapatan rendah.

Posting Komentar

0 Komentar