![]() |
| Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menyampaikan perputaran uang dari judi online (judol) lebih besar ketimbang tindak pidana korupsi. Foto/SindoNews |
Jakarta – Pernyataan mengejutkan datang dari Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra. Ia mengungkap bahwa perputaran uang dari aktivitas judi online di Indonesia jauh lebih besar dibandingkan uang hasil korupsi.“Uang yang beredar terkait dengan perjudian itu besar ya, mungkin lebih besar daripada uang hasil korupsi,” ujar Yusril, dikutip dari Sindonews.com, Selasa (5/11/2025).
Menurutnya, selain korupsi dan judi online, peredaran uang yang paling besar berasal dari bisnis narkoba. “Lebih besar daripada dan yang di atas sekali tentu adalah uang beredar terkait dengan narkoba,” tambahnya.
Yusril menegaskan bahwa tiga persoalan besar korupsi, judi online, dan narkoba harus ditangani secara tegas dan sistematis oleh pemerintah tanpa pandang bulu. “Karena itu harus menjadi perhatian kita bersama. Persoalan korupsi, persoalan judi online dan persoalan narkoba memang harus kita ambil langkah-langkah yang tegas dan sistematik,” ujarnya.
Ia juga menyebut bahwa Presiden menunjukkan perhatian serius terhadap maraknya judi online yang merugikan negara hingga belasan triliun rupiah setiap tahun. “Saya kira perhatian Pak Presiden terhadap soal ini sangat besar. Di sidang APEC beliau mengatakan bahwa belasan triliun, belasan miliar dolar uang kita itu negara dirugikan setiap tahunnya akibat judi online,” ungkapnya.
Pernyataan Yusril ini memperlihatkan betapa seriusnya ancaman judi online terhadap stabilitas ekonomi dan moral bangsa, bahkan hingga melampaui dampak korupsi yang selama ini menjadi momok utama di negeri ini.

0 Komentar