Operasi Besar! Bareskrim Bongkar Ladang Ganja Ratusan Ribu Meter di Aceh

Potret ladang ganja seluas 51,75 hektare di Gayo Lues, Aceh, yang dibongkar Bareskrim Polri (Foto: Detik.com)

Bareskrim Polri kembali menghantam keras jaringan narkotika setelah menemukan ladang ganja raksasa seluas 51,75 hektare di kawasan pegunungan Gayo Lues, Aceh. Hamparan ganja yang membentang luas itu terungkap melalui operasi besar yang melibatkan tim gabungan dari Bareskrim, Polres Gayo Lues, Brimob Polda Aceh, dan Petugas Taman Nasional Gunung Leuser.

Foto-foto yang dikutip dari detik.com menunjukkan pemandangan mencengangkan: ladang ganja yang tersembunyi di balik rimbunnya hutan, membentang sejauh mata memandang. Beberapa gambar lain memperlihatkan batang ganja telah ditebang dan ditumpuk tinggi sebelum dimusnahkan.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa ladang tersebut tersebar di 26 titik pada tiga kecamatan berbeda di Gayo Lues. “Pemusnahan ladang ganja ini mencakup 51,75 hektare di 26 titik, yang tersebar di Blangkejeren, Putri Betung, dan Pining,” ujar Eko, Selasa (16/11/2025).

Jejak Terbongkarnya Ladang Ganja Raksasa Ini

Pengungkapan ladang ganja raksasa ini bukan kebetulan. Operasi bermula dari penangkapan dua tersangka pengedar ganja jaringan Sumut: Suryansyah (35) dan Hardiansyah (38), yang diamankan di Deli Serdang.

Informasi ladang ganja diperoleh dari keterangan kedua tersangka yang mengaku barang diambil dari seorang DPO di Blangkejeren, Gayo Lues,” lanjut Eko.

Berdasarkan interogasi, tim Dittipidnarkoba segera melakukan pengembangan. Dengan koordinasi intensif bersama Polres Gayo Lues dan petugas Taman Nasional Gunung Leuser, tim menyisir kawasan hutan. Pada Jumat (14/11) pukul 15.00 WIB, ladang ganja pertama ditemukan—yang kemudian mengarah pada penemuan puluhan titik lainnya selama dua hari penyisiran.

Berawal dari Penyitaan 47 Kilogram Ganja

Sebelum pengungkapan ladang raksasa tersebut, Dittipidnarkoba Bareskrim lebih dulu menggagalkan penyelundupan 47 kilogram ganja di Deli Serdang. Barang bukti itu ditemukan di dalam kamar salah satu tersangka.

Suryansyah adalah penjaga gudang penyimpanan, sementara Hardiansyah bertugas menjemput dan mengantar ganja. Hasil tes urine keduanya positif amphetamine dan THC,” kata Brigjen Eko Hadi.

Dari dua tersangka inilah, alur distribusi ganja akhirnya terhubung dengan produsen besar di kawasan Gayo Lues, hingga mengungkap salah satu ladang ganja terbesar yang pernah dibongkar tahun ini.

Posting Komentar

0 Komentar