![]() |
| Potret ladang ganja seluas 51,75 hektare di Gayo Lues, Aceh, yang dibongkar Bareskrim Polri (Foto: Detik.com) |
Bareskrim Polri kembali menghantam keras jaringan narkotika setelah menemukan ladang ganja raksasa seluas 51,75 hektare di kawasan pegunungan Gayo Lues, Aceh. Hamparan ganja yang membentang luas itu terungkap melalui operasi besar yang melibatkan tim gabungan dari Bareskrim, Polres Gayo Lues, Brimob Polda Aceh, dan Petugas Taman Nasional Gunung Leuser.
Foto-foto yang dikutip
dari detik.com menunjukkan pemandangan mencengangkan: ladang ganja yang
tersembunyi di balik rimbunnya hutan, membentang sejauh mata memandang.
Beberapa gambar lain memperlihatkan batang ganja telah ditebang dan ditumpuk
tinggi sebelum dimusnahkan.
Direktur Tindak Pidana
Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa ladang
tersebut tersebar di 26 titik pada tiga kecamatan berbeda di Gayo Lues. “Pemusnahan
ladang ganja ini mencakup 51,75 hektare di 26 titik, yang tersebar di
Blangkejeren, Putri Betung, dan Pining,” ujar Eko, Selasa (16/11/2025).
Jejak Terbongkarnya
Ladang Ganja Raksasa Ini
Pengungkapan ladang
ganja raksasa ini bukan kebetulan. Operasi bermula dari penangkapan dua
tersangka pengedar ganja jaringan Sumut: Suryansyah (35) dan Hardiansyah (38),
yang diamankan di Deli Serdang.
“Informasi ladang
ganja diperoleh dari keterangan kedua tersangka yang mengaku barang diambil
dari seorang DPO di Blangkejeren, Gayo Lues,” lanjut Eko.
Berdasarkan
interogasi, tim Dittipidnarkoba segera melakukan pengembangan. Dengan
koordinasi intensif bersama Polres Gayo Lues dan petugas Taman Nasional Gunung
Leuser, tim menyisir kawasan hutan. Pada Jumat (14/11) pukul 15.00 WIB, ladang
ganja pertama ditemukan—yang kemudian mengarah pada penemuan puluhan titik
lainnya selama dua hari penyisiran.
Berawal dari
Penyitaan 47 Kilogram Ganja
Sebelum pengungkapan
ladang raksasa tersebut, Dittipidnarkoba Bareskrim lebih dulu menggagalkan
penyelundupan 47 kilogram ganja di Deli Serdang. Barang bukti itu ditemukan di
dalam kamar salah satu tersangka.
“Suryansyah adalah
penjaga gudang penyimpanan, sementara Hardiansyah bertugas menjemput dan
mengantar ganja. Hasil tes urine keduanya positif amphetamine dan THC,”
kata Brigjen Eko Hadi.
Dari dua tersangka
inilah, alur distribusi ganja akhirnya terhubung dengan produsen besar di
kawasan Gayo Lues, hingga mengungkap salah satu ladang ganja terbesar yang
pernah dibongkar tahun ini.

0 Komentar