Polri Undang Polisi Hong Kong: Siapkan Pola Baru Hadapi Unjuk Rasa!

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo didampingi Ketua Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie saat Apel Kasatwil 2025 di Cikeas, Bogor, Jawa Barat (Foto: Kompas.com)

Polri menghadirkan perwakilan Kepolisian Hong Kong dalam Apel Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) 2025 sebagai narasumber khusus untuk memaparkan model penanganan aksi massa dan kebebasan berpendapat yang dinilai lebih efektif dan humanis. Langkah ini disebut sebagai upaya memperbarui strategi pengamanan unjuk rasa di Indonesia agar lebih sesuai dengan standar internasional.

"Kita mengundang pembicara dari Kepolisian Hongkong terkait dengan kita ingin mencari model-model untuk penanganan aksi, khususnya kebebasan mengeluarkan pendapat," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Satlat Korbrimob Polri, Cikeas, Jawa Barat, dikutip dari Kompas.com, Senin (24/11/2025).

Apel Kasatwil tahun ini diikuti para kapolda, kapolres, serta pejabat utama Polri. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, seluruh peserta tinggal di tenda-tenda lapangan untuk memperkuat soliditas dan kedisiplinan internal lewat konsep pelatihan berbasis kedekatan serta kesederhanaan.

Belajar Bedakan Aksi Damai dan Kerusuhan Massa

Jenderal Sigit menuturkan bahwa pendekatan Hong Kong akan menjadi salah satu referensi penting bagi Polri untuk membedakan penanganan antara demonstrasi damai dan kerusuhan yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan. Kajian ini dilakukan sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap doktrin dan pola pengamanan yang selama ini diterapkan.

“Banyak hal yang kita lakukan terkait bagaimana Polri di acara Apel Kasatwil ini melakukan refleksi terkait dengan apa yang sudah kita lakukan dan hal-hal yang harus kita perbaiki,” ujarnya. Sigit menegaskan pentingnya memperkuat pemahaman Tribrata dan Catur Prasetya sebagai pedoman utama anggota di lapangan.

Peluncuran Sistem Respons Cepat

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Polri juga meluncurkan sistem baru yang mengintegrasikan kanal layanan digital 110 dengan mekanisme respons cepat di tingkat kewilayahan. Dengan sistem ini, anggota Polri diharapkan dapat bergerak lebih cepat saat menerima laporan masyarakat, sehingga penanganan keamanan dapat dilakukan secara real time.

Adaptasi Aturan Baru dan Pembaruan Hukum

Sigit turut menyinggung sejumlah kebutuhan penyesuaian, terutama dalam menghadapi pembaruan KUHAP dan berbagai isu hukum terkini. Apel Kasatwil disebut bukan hanya ajang konsolidasi, namun juga momentum untuk mengadaptasi perubahan regulasi agar tidak tertinggal dari dinamika hukum nasional.

Tonggak Menuju Polri Responsif dan Adaptif

Kapolri berharap Apel Kasatwil 2025 dapat menjadi titik balik bagi institusi Polri dalam memperkuat pelayanan publik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.

“Apel Kasatwil ini tentunya menjadi semangat Polri untuk kemudian mengkonsolidasikan ulang dan kemudian mewujudkan institusi Polri yang lebih responsif, adaptif, dan tentunya betul-betul bisa mewujudkan institusi Polri sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat," ucapnya.

Dengan menggandeng Kepolisian Hong Kong, Polri menegaskan komitmennya untuk memperbarui pola pengamanan aksi massa sekaligus memastikan kebebasan berpendapat tetap dijaga tanpa mengabaikan stabilitas nasional.

Posting Komentar

0 Komentar