Ribuan Buruh Kepung Balai Kota: "Upah Rp5,3 Juta Sudah Tak Manusiawi, Naikkan Jadi Rp6 Juta!"

Jakarta — Ribuan buruh yang tergabung dalam Aliansi Federasi Serikat Pekerja Serikat Buruh se-Jakarat menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Balai Kota DKI Jakarta, Senin pagi (17/1). Para buruh mendesak Gubernur Jakarta Pramono Anung untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dari Rp5,3 juta menjadi Rp6 juta pada tahun 2026.

Seruan itu disampaikan lantang oleh para pengunjuk rasa yang menilai kenaikan UMP bukan lagi sekadar tuntutan, tetapi kebutuhan mutlak agar daya beli pekerja tidak terus terkikis oleh inflasi. “Penyesuaian UMP adalah kebutuhan yang mutlak agar daya beli pekerja tak tergerus inflasi,” tegas salah satu orator aksi.

Selain kenaikan UMP, para buruh juga menyoroti ketimpangan penghasilan di sejumlah sektor industri. Mereka menuntut pemerintah menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi DKI (UMSPD atau UMSPDK) minimal 5% di atas UMP DKI, sesuai karakteristik, risiko kerja, dan kemampuan usaha di setiap sektor. “Pekerja di sektor-sektor tertentu harus dapat penghasilan layak sesuai risiko dan karakteristik industrinya,” ujar juru bicara massa aksi.

Para buruh menilai bahwa standar upah yang berlaku saat ini tidak mencerminkan kebutuhan riil pekerja di Ibu Kota, terutama di tengah tingginya biaya hidup Jakarta.

Dalam orasinya, massa aksi juga menyoroti praktik pemagangan yang dinilai tak sesuai aturan, di mana banyak perusahaan berlindung di balik status magang untuk membayar rendah pekerja. “Masih banyak di DKI Jakarta upah di bawah standar. Ke mana pemerintah?” seru salah satu orator. “Masih banyak pemagangan! Ke mana pemerintah? Ini fakta!”

Mereka menegaskan bahwa berbagai warna bendera serikat yang hadir dalam aksi hari ini memiliki satu tujuan bersama: memperjuangkan upah yang layak bagi seluruh pekerja di DKI Jakarta. “Bendera boleh bermacam-macam, tapi kita satu tujuan: upah yang layak di DKI!” ujar pimpinan aksi di hadapan ribuan pekerja.

Para buruh mengingatkan bahwa harga kebutuhan pokok, transportasi, hingga tempat tinggal di Jakarta terus meningkat, sedangkan kenaikan upah berjalan jauh lebih lambat. Karena itu, mereka mendesak Pramono Anung sebagai Gubernur DKI Jakarta untuk mengambil sikap dan berpihak pada pekerja.

Aliansi buruh menegaskan bahwa tanpa kebijakan upah yang memadai, kesejahteraan pekerja akan semakin menurun dan ketimpangan sosial kian melebar.

Posting Komentar

0 Komentar