Skandal Mewabah! Kredit Cair Berkat Proyek Fiktif di Tiga Kementerian

(Foto: Tirto.id)

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat kembali membongkar praktik korupsi terstruktur yang melibatkan jaringan perbankan dan perusahaan swasta. Tiga orang resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan kredit modal kerja (KMK) fiktif senilai Rp122 miliar yang dicairkan menggunakan proyek-proyek palsu di tiga kementerian.

Ketiga tersangka tersebut adalah Frengki Hasoloan Sianturi (FHS), Relationship Manager di salah satu bank BUMN; Maria Lastry Gultom (MLG), Direktur PT Dunia Pangan Gosyen (DPG) dan PT Citra Karya Tobindo (CKT); serta Li Putri Nazara (LPN), Direktur Utama PT Gosyen Sejahtera Utama (GSU). Kepala Kejari Jakarta Pusat, Antonius Despinola, menyebut para tersangka dengan sadar menggunakan dokumen proyek palsu sebagai landasan pengajuan kredit jumbo tersebut.

Dalam konferensi pers di Kejari Jakpus, seperti dikutip dari tirto.id, Senin (17/11/2025), Antonius membeberkan bahwa para tersangka memasukkan sejumlah kontrak pekerjaan yang diklaim berasal dari tiga kementerian berbeda. Namun setelah diverifikasi, seluruh kontrak tersebut ternyata tidak pernah ada dan sepenuhnya fiktif.

“Kontrak kerja yang dijadikan dasar pengajuan kredit tersebut adalah kontrak kerja yang diduga fiktif,” tegas Antonius.

Meski dokumen-dokumen tersebut tidak valid, pengajuan kredit tetap lolos verifikasi dan disetujui oleh manajer bank BUMN terkait. Kredit sebesar Rp122 miliar pun cair, sementara manajer bank disebut menerima jatah Rp800 juta sebagai bagian dari permainan kotor tersebut.

“Padahal, di kementerian tersebut tidak ada pekerjaan sebagaimana yang dia jadikan dasar pengajuan kredit,” jelas Antonius menegaskan modus para pelaku.

Tak hanya menetapkan tersangka, Kejari Jakpus juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berasal dari hasil korupsi, termasuk dua unit mobil mewah, masing-masing Toyota Fortuner dan Mercedes-Benz, dari pihak swasta yang terlibat.

Kasus ini kembali menunjukkan celah besar dalam sistem verifikasi kredit perbankan yang kerap dimanfaatkan oleh oknum untuk meraup keuntungan pribadi. Penyidik memastikan proses pendalaman kasus masih terus berlangsung dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam skandal bernilai ratusan miliar rupiah ini.

Posting Komentar

0 Komentar