![]() |
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu
Jakarta, Gerpol.id — Proyek ambisius Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) kembali diterpa angin panas. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membongkar dugaan skandal besar di balik pembebasan lahan proyek bernilai triliunan rupiah itu. Diduga, ada oknum yang menjual tanah milik negara… ke negara sendiri!
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur
Rahayu, mengungkapkan bahwa lembaganya sejak awal 2025 telah menelusuri
sejumlah lokasi yang diduga menjadi titik permainan. “Ini sepanjang jalur
proyek, apakah di Halim, Bandung, atau di antara keduanya — semua sedang kami
dalami,” ujar Asep dalam keterangannya di Jakarta, dikutip dari Kompas.com, Jumat (7/11/2025).
Yang paling mencengangkan, kata Asep, KPK menemukan
indikasi bahwa tanah yang sejatinya milik negara dijual kembali oleh oknum
kepada negara untuk kebutuhan proyek Whoosh. “Ada oknum-oknum, di mana yang
seharusnya ini milik negara, tetapi dijual lagi ke negara,” tegasnya.
Lebih parah lagi, harga jualnya pun tidak masuk akal.
Lahan yang mestinya tidak perlu dibayar karena statusnya aset negara, justru
dijual dengan harga di atas nilai pasar. “Padahal kalau itu kawasan hutan, ya
cukup dikonversi saja dengan lahan lain, bukan dijual. Tapi ini malah
dibisniskan,” tutur Asep heran.
Tak hanya permainan tanah, KPK juga membidik dugaan
mark-up (penggelembungan harga) dalam proses pembebasan lahan. Harga yang
seharusnya hanya Rp10 miliar, diduga dinaikkan menjadi Rp100 miliar. “Bayangkan
saja, harga wajarnya 10, tiba-tiba jadi 100. Itu jelas enggak wajar. Negara
dirugikan besar. Kami minta agar keuntungan haram itu segera dikembalikan,”
kata Asep menegaskan.
Asep memastikan penyelidikan tidak akan menghambat
jalannya proyek kereta cepat yang diklaim sebagai simbol kemajuan transportasi
nasional itu. Namun, ia menegaskan KPK tak akan menutup mata terhadap potensi
penyimpangan di balik proyek strategis negara. “Silakan Whoosh berjalan, tapi
jangan sampai uang rakyat ikut melesat tanpa arah,” ujarnya tajam.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik. Jika benar
terbukti, maka skandal “tanah negara dijual ke negara” ini bisa menjadi salah
satu ironi terbesar dalam sejarah proyek infrastruktur Indonesia — di mana
negara justru menjadi korban dari permainan busuk oknum di dalamnya.
%20Deputi%20Penindakan%20dan%20Eksekusi%20KPK%20Asep%20Guntur%20Rahayu.jpeg)
0 Komentar