Tak Seperti Jokowi, Arsul Sani Lawan Tudingan dengan Langsung Kibarkan Ijazah

Hakim Mahkamah Konstitusi Arsul Sani menunjukkan dokumen legalisasi saat konferensi pers di Mahkamah Konstitusi (Foto: Antara)

Hakim Konstitusi Arsul Sani mengambil langkah tegas dan terbuka dalam menghadapi tudingan pemalsuan ijazah yang tengah diarahkan kepadanya. Berbeda dengan sikap Presiden Joko Widodo yang menolak menampilkan ijazah aslinya ke publik, Arsul justru menggelar konferensi pers dan langsung mengeluarkan dokumen asli ijazah doktoral serta foto-foto wisudanya.

Dalam konferensi pers di Gedung Mahkamah Konstitusi, Senin (17/11/2025), seperti dikutip dari inilah.com, Arsul memamerkan bukti fisik sekaligus memaparkan secara rinci perjalanan akademiknya. Ia menunjukkan disertasinya yang berjudul "Reexamining The Considerations of National Security Interest and Human Rights Protection in Counterterrorism Legal Policy: A Case Study on Indonesia with Focus on Post-Bali Bombings Development." “Disertasinya ada ini,” tegasnya sambil mengangkat dokumen tersebut di hadapan media.

Arsul memperoleh gelar doktor dari Collegium Humanum atau Warsawa Management University, Polandia, pada 2020. Ia menjelaskan bahwa sebagian proses belajar dilakukan secara daring karena situasi pandemi COVID-19, sementara sejumlah kredit akademik sudah ia selesaikan dari pendidikan sebelumnya.

Perjalanannya menuju gelar doktor bukan dimulai dari nol. Arsul mengungkap bahwa sejak 2011 ia sudah mengikuti program doktoral di Glasgow Caledonian University (GCU), Skotlandia. Namun karena kesibukan dan batas waktu studi, ia tidak menyelesaikan program tersebut hingga masa akhir pada 2017/2018. Meskipun begitu, ia tetap mendapatkan gelar Master atas kredit yang sudah dituntaskannya. “Baru pada bulan Maret 2023, kira-kira Februarinya, saya diberitahu bahwa akan ada wisuda doktoral di Warsawa,” ujarnya.

Dalam konferensi pers itu, Arsul juga menunjukkan foto-foto wisudanya yang dihadiri istri dan Dubes RI di Polandia saat itu, Anita Lidya Luhulima. Ia memastikan keaslian ijazahnya dengan menyebut bahwa dokumen tersebut dilegalisir langsung oleh KBRI Warsaw sebelum ia kembali ke Indonesia. “Ijazah itu saya copy dan dilegalisasi KBRI. Ini asli dari KBRI Warsawa,” tegasnya.

Langkah blak-blakan Arsul ini kontras dengan respons Presiden Joko Widodo dalam menghadapi tudingan serupa. Hingga kini, Jokowi melalui kuasa hukumnya tetap menolak menampilkan ijazah asli dengan alasan menjaga prinsip-prinsip hukum dan mencegah preseden buruk.

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, sebelumnya menegaskan bahwa membuka ijazah kepada publik hanya karena dituduh akan menciptakan masalah luas. “Bayangkan semua yang dituduh, dipaksa untuk menunjukkan ijazahnya. Ini bisa terjadi kepada kepala daerah, anggota DPR, masyarakat sipil. Negara bisa chaos,” ujarnya pada konferensi pers di Senayan, Jakarta, Minggu (15/6/2025). Ia menambahkan bahwa pembuktian harus dilakukan melalui mekanisme hukum, bukan desakan publik. “Negara ini negara hukum. Siapa yang mendalilkan, dia yang harus membuktikan,” tegasnya.

Dengan langkah cepat dan transparan, Arsul Sani kini justru menuai banyak perhatian publik—sekaligus memunculkan perbandingan mencolok dengan cara Jokowi merespons isu yang sama.

Posting Komentar

0 Komentar