Tertekan dan Terpisah dari Anak-anak, Nadiem Makarim Mohon Doa Rakyat: 'Semoga Allah Memberikan Saya Keadilan'


Jakarta – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nadiem Makarim, resmi dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat terkait kasus dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan melalui pengadaan laptop Chromebook tahun 2019–2022. Proses pelimpahan berlangsung pada Senin (10/11/2025).

Usai pelimpahan, Nadiem mengungkapkan kondisi emosionalnya yang terdampak akibat kasus ini. "Saya alhamdulillah sehat, walaupun ini masa yang sulit buat saya karena terpisah dengan keluarga dan empat anak saya yang masih sangat kecil, jadi masih sangat membutuhkan ayahnya," ujarnya di Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dikutip dari liputan6.com

Nadiem juga menyampaikan harapannya agar diberikan keadilan selama proses hukum berlangsung. "Karena Allah senantiasa selalu ada di sisi saya, karena Allah selalu ada di sisi kebenaran. Mohon doanya dari semua masyarakat di Indonesia. Semoga Allah memberikan saya keadilan," kata Nadiem, mengakhiri pernyataannya dengan harapan yang penuh haru.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena terkait program strategis digitalisasi pendidikan yang digagas Nadiem semasa menjabat sebagai Menteri. Dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook ini kini berada dalam tahap penuntutan, menunggu proses hukum lebih lanjut di pengadilan.

Posting Komentar

0 Komentar