Bea Cukai Bersih-bersih: 27 Pegawai Dipecat


Jakarta — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mengambil langkah keras dengan memecat 27 pegawai sepanjang 2024 karena terbukti terlibat fraud dan pelanggaran disiplin berat. Langkah ini menegaskan komitmen lembaga tersebut untuk membersihkan internal dari praktik menyimpang.

Tak berhenti di situ, Bea Cukai juga tengah memproses penjatuhan sanksi terhadap 33 pegawai lain yang diduga terlibat kasus serupa pada tahun berjalan. Seluruhnya kini dalam tahap pemeriksaan dan penentuan hukuman.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran integritas di tubuh Bea Cukai.

“Kami berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran disiplin sebagai bagian dari penguatan kualitas dan integritas SDM Bea Cukai,” ujarnya, Selasa (30/12).

Menurut Nirwala, penindakan tegas ini sejalan dengan tuntutan peningkatan kinerja dan kepercayaan publik, terutama menjelang target penerimaan Bea Cukai 2026 yang dipatok mencapai Rp336 triliun. Untuk itu, berbagai strategi penguatan disiapkan, mulai dari pemanfaatan kecerdasan buatan (AI), modernisasi laboratorium, hingga operasi penindakan terpadu di seluruh wilayah.

Dari sisi kinerja, Bea Cukai mencatat penerimaan sebesar Rp269,4 triliun per November 2025 atau 89,3 persen dari target APBN 2025. Meski dihadapkan pada tekanan ekonomi dan penurunan produksi rokok, penerimaan dinilai tetap menunjukkan ketahanan.

“Pembersihan internal ini bukan sekadar sanksi, tetapi pesan tegas bahwa Bea Cukai tidak memberi ruang bagi fraud dan penyimpangan,” tegas Nirwala.

Langkah pemecatan massal ini sekaligus menjadi sinyal keras bahwa reformasi birokrasi di lingkungan Bea Cukai bukan sekadar slogan, melainkan tindakan nyata.

Posting Komentar

0 Komentar