Diancam Dibekukan Menteri Purbaya, Bos Bea Cukai Angkat Suara


Jakarta — Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, Djaka Budhi Utama, akhirnya merespons keras ancaman Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyatakan siap membekukan Bea Cukai bila tidak mampu berbenah dalam setahun ke depan. Djaka mengakui ancaman itu sebagai bentuk koreksi sekaligus peringatan serius agar DJBC segera memperbaiki citra dan kinerjanya.

“Apa yang menjadi sejarah kelam tahun 1985–1995, kami tidak ingin itu terulang. Bea Cukai harus berbenah untuk menghilangkan image negatif,” tegas Djaka usai menghadiri pemusnahan barang kena cukai ilegal di Jakarta, Rabu (3/12).

Djaka menyatakan pembenahan akan dimulai dari kultur kerja internal, yang selama ini menjadi sumber kritik publik. Menurutnya, push terhadap disiplin dan pengawasan di pelabuhan dan bandara akan diperketat.

Ia mengakui pelayanan publik Bea Cukai masih belum memuaskan, namun ia menegaskan perubahan sedang dilakukan. Salah satunya dengan penerapan kecerdasan buatan (AI) untuk mendeteksi praktik curang seperti underinvoicing.

“Yang masih bandel akan kami selesaikan. Sudah ada pegawai nakal yang ditindak melalui kepatuhan internal maupun Itjen Kemenkeu,” jelas Djaka.

Ia berharap publik memberi kesempatan dan dukungan agar Bea Cukai bisa bangkit dari stigma negatifnya. “Mungkin masih ada image Bea Cukai sarang pungli. Kami ingin itu hilang sedikit demi sedikit,” ujarnya.

Sebelumnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa melontarkan peringatan paling keras sepanjang sejarah DJBC. Ia menegaskan telah meminta izin langsung kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mereformasi Bea Cukai secara menyeluruh dalam 12 bulan.

“Kalau Bea Cukai tidak bisa memperbaiki kinerjanya, mereka bisa dibekukan. Ancaman ini serius,” tegas Purbaya dalam rapat dengan Komisi XI DPR, 27 November lalu.

Purbaya menyebut citra Bea Cukai buruk di mata publik, media, bahkan Presiden. Jika gagal berubah, sebanyak 16 ribu pegawai Bea Cukai berpotensi dirumahkan.

“Orang Bea Cukai itu pintar-pintar. Saya yakin mereka siap berubah,” katanya.

Ancaman ini bukan isapan jempol. Pada 1985, Presiden Soeharto membekukan Bea Cukai setelah korupsi di instansi tersebut dinilai tak terkendali. Seluruh pegawai dinonaktifkan selama empat tahun dan tugas Bea Cukai diambil alih perusahaan Swiss, Suisse Generale Surveillance (SGS).

Dengan tekanan publik yang terus meningkat dan ultimatum dari Menkeu, Bea Cukai berada dalam titik paling krusial. Mampukah DJBC menghindari pembekuan kedua dalam sejarah? Waktu satu tahun menjadi penentu nasib 16 ribu pegawainya, dan masa depan wajah pelayanan kepabeanan Indonesia.

Posting Komentar

0 Komentar