Surabaya — Kasus dugaan pengusiran terhadap Nenek Elina mengguncang rasa aman warga Kota Surabaya. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan peristiwa tersebut menjadi perhatian serius Pemerintah Kota dan tidak boleh dianggap sepele, terlebih jika melibatkan dugaan tindakan premanisme berkedok organisasi.
Eri memastikan proses hukum yang saat ini ditangani Polda Jawa Timur akan dikawal langsung olehnya. Ia menegaskan, penyelesaian cepat dan tegas diperlukan demi memulihkan kepercayaan publik serta menjamin keamanan warga, khususnya kelompok rentan.
“Kejadian ini menjadi atensi saya. Harus cepat selesai supaya ada rasa aman dan kepercayaan warga Surabaya terhadap hukum,” ujar Eri, Jumat (26/12/2025).
Kasus yang menimpa Nenek Elina disebut Eri sebagai alarm keras bagi kota Surabaya. Ia menilai, negara dan pemerintah daerah tidak boleh kalah oleh tindakan semena-mena yang mengintimidasi warga kecil.
Sebagai langkah konkret, Eri mengumumkan rencana pembentukan Satgas Anti-Preman yang melibatkan unsur TNI, Polri, serta seluruh elemen masyarakat lintas suku di Surabaya. Satgas ini ditujukan untuk memastikan tidak ada lagi warga yang diperlakukan sewenang-wenang di kota pahlawan.
“Surabaya harus aman. Tidak boleh ada premanisme dalam bentuk apa pun yang merugikan warga,” tegasnya.
Meski bersikap keras terhadap tindakan intimidatif, Eri juga mengingatkan agar kasus ini tidak memicu perpecahan sosial. Ia menegaskan Surabaya adalah rumah bersama, tanpa sekat suku, ras, maupun latar belakang.
“Kita ini semua warga Surabaya. Tidak ada cerita Surabaya dibedakan berdasarkan suku,” katanya.
Eri mengajak masyarakat untuk berani melawan ketidakadilan, namun tetap melalui jalur hukum dan tidak menciptakan konflik horizontal. Menurutnya, keberanian warga harus berjalan seiring dengan supremasi hukum.
“Kalau ada ketidakadilan, ayo lawan bersama. Tapi hukum harus jalan, dan Surabaya harus tetap rukun,” pungkasnya.

0 Komentar