Jakarta — Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 sebesar Rp 5,7 juta memantik gelombang penolakan dari kalangan buruh. Menanggapi kritik keras tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno akhirnya angkat bicara dan mengajak Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) untuk duduk bersama, di tengah tudingan bahwa upah Jakarta masih jauh dari kebutuhan hidup layak.
Rano menegaskan bahwa keputusan UMP bukanlah kebijakan sepihak pemerintah daerah. Ia menyebut penetapan tersebut telah melalui mekanisme panjang Dewan Pengupahan yang melibatkan unsur pemerintah, buruh, dan pengusaha.
“UMP itu diputuskan oleh Dewan Pengupahan yang bersifat tripartit. Prosesnya panjang sebelum Peraturan Gubernur diterbitkan,” ujar Rano Karno saat ditemui di Jakarta Timur, Minggu (28/12/2025).
Namun demikian, Rano tidak menutup mata terhadap kekecewaan buruh. Ia menilai penolakan KSPI sebagai bagian dari dinamika demokrasi dan menegaskan bahwa aspirasi pekerja sah untuk diperjuangkan, baik melalui dialog maupun jalur hukum.
“Kalau ada penolakan, itu hak buruh. Ada mekanisme yang tersedia, termasuk lewat pengadilan. Tapi alangkah baiknya kita selesaikan lewat dialog,” katanya.
Di tengah polemik upah, Rano juga menyoroti kebijakan pendukung Pemprov DKI Jakarta berupa subsidi transportasi, sembako murah, dan bantuan sosial lain yang diklaim bertujuan meringankan beban hidup buruh di ibu kota.
Sebelumnya, Presiden KSPI Said Iqbal menolak tegas UMP DKI Jakarta 2026 karena dinilai masih berada di bawah Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
Berdasarkan perhitungan Kementerian Ketenagakerjaan, KHL Jakarta disebut mencapai Rp 5,89 juta, sehingga terdapat selisih sekitar Rp 160 ribu dari UMP yang ditetapkan. “Selisih itu sangat berarti bagi buruh untuk makan dan transportasi,” tegas Said.
Ia juga menyoroti fakta bahwa UMP Jakarta kini lebih rendah dibanding Bekasi dan Karawang, wilayah penyangga dengan upah minimum hampir menyentuh Rp 6 juta, meski biaya hidup Jakarta jauh lebih tinggi.
Polemik UMP ini pun menempatkan Pemprov DKI Jakarta di persimpangan: antara menjaga iklim usaha dan menjawab tuntutan buruh yang merasa keadilan upah masih jauh dari kenyataan.

0 Komentar