Jakarta — Beban bunga utang negara kian menyesakkan APBN. Tahun ini, pemerintah harus membayar bunga utang hingga Rp599,44 triliun, nyaris menembus Rp600 triliun. Angka tersebut meningkat 8,6 persen dibanding tahun sebelumnya dan didominasi bunga utang dalam negeri, memicu kekhawatiran menyempitnya ruang fiskal untuk pembangunan dan perlindungan sosial.
Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Indef, M Rizal Taufikurahman, menyebut lonjakan beban bunga utang merupakan akumulasi persoalan struktural yang tak bisa dihindari. Kenaikan suku bunga global pasca-pengetatan moneter negara maju membuat biaya pembiayaan ulang utang pemerintah melonjak signifikan.
“Biaya refinancing meningkat tajam karena suku bunga global naik, sementara pembiayaan kita sebagian besar berbasis pasar,” ujar Rizal, Kamis (1/1/2026).
Selain faktor eksternal, Rizal menyoroti lonjakan utang saat pandemi 2020–2021, ketika defisit APBN melebar hingga di atas 6 persen PDB. Utang yang ditarik besar-besaran kala itu kini mulai jatuh tempo, sehingga bunga yang harus dibayar semakin mahal.
Meski rasio utang Indonesia masih berada di kisaran 39–40 persen dari PDB dan relatif lebih rendah dibanding negara berkembang lain, Rizal mengingatkan bahwa risiko fiskal tidak bisa dilihat dari rasio semata.
“Masalah utamanya ada pada interest burden. Rasio pembayaran bunga terhadap pendapatan negara Indonesia jauh lebih mahal dibanding banyak negara Asia,” tegasnya.
Tekanan ini, lanjut Rizal, berpotensi menggerus belanja pembangunan dan perlindungan sosial. Setiap kenaikan bunga utang berarti semakin sempitnya ruang fiskal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Senada, ekonom FEB Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Lukman Hakim, menilai beban utang dan bunga kian membebani kemampuan fiskal negara. Indikator debt service ratio dan debt income ratio menunjukkan tren peningkatan yang patut diwaspadai.
Lukman mendorong pemerintah mengevaluasi proyek-proyek besar yang dinilai tidak efisien, termasuk proyek infrastruktur mercusuar seperti pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Dalam situasi fiskal yang tertekan, proyek seperti IKN seharusnya ditinjau ulang atau ditunda. Anggaran lebih baik diarahkan ke sektor produktif seperti pertanian dan industri yang memiliki efek berganda kuat,” katanya.
Para ekonom menilai tanpa koreksi kebijakan yang tegas, lonjakan bunga utang berisiko menjadikan APBN semakin berat sebelah—lebih banyak untuk membayar kewajiban masa lalu ketimbang membiayai masa depan ekonomi nasional.

0 Komentar