Islah Bahrawi: Pemerintahan Prabowo Perlahan Membunuh Reformasi dan Demokrasi


Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI) Islah Bahrawi melontarkan kritik keras ke pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, yang menurutnya memundurkan amanat reformasi dan demokrasi.

Kritik itu dilontarkan Islah melalui cuitan di akun X-nya, @Islah_bahrawi yang dilihat WartaKotalive.com, Jumat (2/1/2026).
Ia menilai supremasi sipil dibuntungi perlahan oleh pemerintahan Prabowo dengan segala kebijakannya, mulai dari dipenjaranya aktivis sampai usulan kepala daerah dipilih DPRD.
"Aktivis di penjara. Konten kreator kritis diintimidasi hingga ke rumahnya. Kepala daerah kemungkinan "diorder dari atas" untuk dipilih DPRD. 140 batalyon tentara tambahan akan dibentuk. Militerisasi akan ada di mana-mana. Supremasi sipil dibuntungi perlahan. Polisi jadi "pramuka". Kebijakan politik dan ekonomi tak tentu arahnya," kata Islah.
Dengan tegas ia menyindir banyak pihak yang mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran.
"Makan tuh pemerintahan yang elu dukung habis-habisan! Gua? Gua lobet 16 persen. Dan gua bangga bukan bagian dari kalian yang ikut serta memundurkan amanat Reformasi dan Demokrasi," kata Islah.
Islah diketahui mendukung pasangan Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024 lalu yang dipastikan kalah karena hanya memperoleh 16 persen suara.
Sebelumnya Prabowo melontarkan wacana kepala daerah dipilih DPRD di HUT ke-60 Partai Golkar, di Sentul Bogor, Kamis (12/12/2024) lalu.
Usulan itu dilontarkannya saat mengkritik sistem pemilu di Indonesia yang dinilai terlalu mahal, sehingga harus diperbaiki.
Ia pun mengusulkan agar kepala daerah seperti gubernur hingga bupati dan wali kota hendaknya kembali dipilih oleh DPRD.
Hal itu katanya serupa dengan pemilu di negara tetangga, seperti Malaysia, Singapura, dan India yang lebih efisien karena kepala daerah dipilih oleh DPRD.
“Menurut saya kita harus perbaiki sistem kita, dan kita tidak boleh malu untuk mengakui bahwa kemungkinan sistem ini terlalu mahal,” kata Prabowo.
"Saya lihat negara-negara tetangga kita efisien. Malaysia, Singapura, India, sekali milih anggota DPRD, sekali milih, ya sudah DPRD itu lah yang milih gubernur, yang milih bupati."
Usulan Prabowo agar kepala daerah dipilih DPRD ini pun mendapat dukungan dari sederet partai politik.
Diantaranya Partai Gerindra (Gerakan Indonesia Raya), Partai Golkar (Golongan Karya), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Ummat, Partai NasDem (Nasional Demokrat), sedangkan Partai Amanat Nasional (PAN) menyebutnya layak mempertimbangkan.
Sementara itu Indonesia Corruption Watch (ICW) melontarkan kritik keras terhadap usulan Presiden Prabowo tersebut.
Dikutip dari rilis resminya Selasa (30/12/2025), ICW memaparkan ada tiga alasan mengapa usulan kepala daerah dipilih DPRD justru mengandung logika yang mengkhawatirkan.
Pertama, ICW menilai, biaya yang dikeluarkan negara untuk pelaksanaan Pilkada tidak bisa serta merta dianggap sebagai pemborosan, hanya demi menghalalkan penghapusan partisipasi publik dalam pemilihan.
Sebagai perbandingan, dana hibah dari APBD untuk pelaksanaan Pilkada 2024 yang ditaksir berjumlah Rp37 triliun masih lebih kecil dari biaya penyelenggaraan Pemilu 2024 yang mencapai Rp71,3 triliun.
Bahkan, anggaran Pilkada 2024 juga jauh lebih kecil dibandingkan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) di tahun 2025 saja yang mencapai Rp71 triliun.
Namun, pemerintah justru tidak memandang MBG sebagai pemborosan dan malah akan dinaikkan anggarannya lima kali lipat pada tahun 2026 mendatang.
Padahal, program tersebut dinilai sarat dengan masalah dalam tata kelolanya.
Jika besar anggaran menjadi tolak ukur pemborosan, maka banyak program prioritas pemerintah lain yang memakan anggaran besar seharusnya juga dihentikan.
Ini menunjukkan bahwa isu anggaran untuk penghematan pemilihan kepala daerah hanyalah dalih pemerintah, bukan masalah sesungguhnya.
Kedua, menurut ICW, Pilkada Langsung Justru untuk meminimalisir praktik politik uang.
Pemilihan kepala daerah dengan wewenang DPRD seperti yang terjadi di masa lalu, justru rawan praktik transaksional tertutup dan minim akuntabilitas.
Sementara, Pilkada yang dipilih langsung oleh rakyat diterapkan untuk mengurangi politik uang tersebut.
Mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah ke tangan DPRD berarti membuka ruang korupsi yang lebih besar dan sulit diawasi masyarakat.
Selain itu, wacana kepala daerah dipilih DPRD tidak pernah disertai oleh kajian mendalam oleh pemerintah tentang bagaimana DPRD dapat menghasilkan kepala daerah yang berkualitas.
Tak hanya soal riwayat atau histori buruk pelaksanaan pilkada oleh legislatif daerah, anggota DPRD juga tidak terlepas dari kerentanan dalam melakukan korupsi.
Catatan ICW menunjukan, sepanjang tahun 2010-2024 terdapat 545 anggota DPRD yang terjerat kasus korupsi.
Artinya, jika kepala daerah dipilih oleh DPRD, justru tidak dapat menghilangkan praktik politik uang sekaligus berpotensi meningkatkan ruang transaksi politik yang tidak dapat diawasi oleh publik.
Ketiga menurut ICW, akar masalahnya adalah korupsi.
ICW menilai, ada ekosistem pembiayaan politik yang berkontribusi pada terjadinya lingkaran korupsi politik sejak tahap awal pelaksanaan Pilkada, misalnya ada mahar untuk mendapat dukungan dari partai pengusung.
Partai sendiri pun tidak memberikan dukungan dengan merujuk pada kompetensi kandidat, melainkan hanya condong pada popularitas yang dapat mempermudah pengumpulan suara.
Lalu, ada ketergantungan pada pebisnis atau pemodal besar untuk dana kampanye.
Kemudian, kepala daerah terpilih juga masih harus mengeluarkan biaya besar, seperti iuran kepada partai, melunasi utang kepada pemodal. hingga persiapan kontestasi pada periode berikutnya.
Semua ini, membuat kepala daerah yang terpilih terdorong melakukan korupsi untuk mengembalikan modal.
Dengan keseluruhan masalah tersebut, ICW memandang bahwa usulan kepala daerah dipilih DPRD jelas tidak menyasar perbaikan sistem kepemiluan serta pembiayaan politik secara utuh.
Pemerintah dinilai hanya menyederhanakan permasalahan yang sifatnya sistematis dan berkaitan erat manajemen Pilkada, menjadi sebatas tingginya biaya yang diperlukan.
Padahal, demokrasi memang tidak pernah berharga murah, dan partisipasi rakyat dalam menentukan pemimpinnya bukanlah beban yang patut ditawar.
Tanpa upaya serius untuk melihat masalah sebenarnya, ICW menyebut, maka pemerintah mengabaikan kepentingan untuk melindungi kedaulatan rakyat.
Lebih lanjut, pemerintah justru sedang memfasilitasi terjadinya politik transaksional yang berdampak pada tergerusnya kualitas demokrasi dalam pelaksanaan Pilkada mendatang.

Sumber klik di sini

Posting Komentar

0 Komentar