Polisi Usut Laporan Teror ke Rumah DJ Donny


Jakarta — Teror mengerikan menimpa kreator konten sekaligus selebgram DJ Donny. Rumahnya menjadi sasaran kiriman bangkai ayam disertai ancaman pembunuhan hingga pelemparan bom molotov. Kasus ini kini resmi diusut Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan pihaknya telah menerima laporan korban dan langsung memulai proses penyelidikan, termasuk memeriksa saksi-saksi serta mengkaji rekaman CCTV.

“Hari ini laporan baru kami terima. Akan dilakukan penyelidikan dan pendalaman motif teror tersebut,” ujar Budi kepada wartawan, Kamis (1/1/2026).

Laporan DJ Donny terdaftar dengan nomor LP/B/9545/XII/2025/SPKT Polda Metro Jaya. Ia melaporkan dugaan tindak pidana teror dan ancaman sebagaimana diatur dalam Pasal 187 KUHP tentang bahan peledak, serta pasal lain terkait perbuatan tidak menyenangkan dan ancaman kekerasan.

DJ Donny mengungkap teror tidak terjadi sekali. Sebelumnya, ia menerima paket berisi bangkai ayam yang dipenggal lengkap dengan pesan ancaman dan foto dirinya yang dimanipulasi seolah mengalami luka sayatan di leher.

“Ancaman itu jelas. Intinya saya diminta diam di media sosial. Kalau tidak, saya akan seperti ayam itu,” ungkap Donny.

Puncak teror terjadi dini hari ketika dua pria tak dikenal terekam CCTV melempar bom molotov ke rumahnya sekitar pukul 03.00 WIB. Rekaman tersebut telah diserahkan kepada polisi dan diunggah Donny ke media sosial sebagai bukti nyata aksi teror.

Kasus ini memicu perhatian publik dan memunculkan kekhawatiran soal keselamatan kreator digital yang kerap menyuarakan pendapat di ruang publik. Polisi kini memburu pelaku dan menelusuri kemungkinan motif intimidasi terorganisir di balik aksi brutal tersebut.

Posting Komentar

0 Komentar