Soppeng — Dugaan kekerasan kembali mencoreng wajah lembaga legislatif daerah. Ketua DPRD Kabupaten Soppeng, Andi Muhammad Farid, dilaporkan ke polisi setelah dituding menganiaya Kepala Bidang BKPSDM Soppeng, Rusman, akibat polemik penempatan delapan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang selama ini melekat sebagai sopir dan ajudannya.
Insiden tersebut dipicu terbitnya Surat Keputusan (SK) PPPK Paruh Waktu yang tidak menempatkan delapan orang tersebut di Sekretariat DPRD Soppeng, melainkan dialihkan ke lingkup Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Soppeng. Padahal, sebelumnya Sekretariat DPRD telah mengusulkan agar mereka tetap bekerja di lingkungan DPRD.
Kuasa hukum Andi Farid, Saldin Hidayat, menyebut perubahan penempatan itu sebagai keganjilan administratif yang tak pernah dijelaskan secara terbuka. Menurutnya, kliennya hanya meminta dasar hukum dan kejelasan siapa yang mengubah penempatan tersebut.
“Ini bukan soal memaksakan kehendak, tapi soal keamanan, protokol, dan tanggung jawab kerja harian pimpinan DPRD. Perubahan mendadak tanpa pemberitahuan jelas menimbulkan keresahan,” ujar Saldin, Minggu (4/1/2026).
Ketegangan memuncak saat Andi Farid mendatangi kantor BKPSDM Soppeng pada Rabu (24/12/2025). Adu mulut pun terjadi setelah Rusman menyebut penempatan PPPK merupakan kewenangan Badan Kepegawaian Negara (BKN), bukan BKPSDM daerah. Jawaban itu disebut memicu emosi Andi Farid.
Meski demikian, pihak Andi Farid membantah adanya penganiayaan fisik. Saldin mengakui kliennya sempat melakukan dua kali tendangan, namun diklaim tidak mengenai tubuh Rusman.
“Tendangan pertama hampa, tendangan kedua mengenai kursi beroda, bukan korban. Ini luapan emosi, bukan penganiayaan,” tegasnya.
Bantahan itu bertolak belakang dengan pengakuan Rusman. Dalam video yang viral di media sosial, Rusman mengaku ditendang dua kali di bagian perut dan dilempari kursi oleh Andi Farid. Ia pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Soppeng atas dugaan penganiayaan dan pengancaman.
Polisi membenarkan adanya laporan tersebut dan saat ini tengah melakukan pendalaman, termasuk menunggu hasil visum korban.
Kasus ini memantik sorotan publik karena memperlihatkan bagaimana konflik penempatan aparatur negara—yang semestinya diselesaikan secara administratif—justru berujung dugaan kekerasan oleh pejabat publik.

0 Komentar