Nyaris Jadi Korban Perdagangan Anak! Balita Bilqis Diselamatkan, 4 Penculik Diciduk!

Balita Bilqis diculik di Makassar, dijual Rp80 juta ke Jambi.
Aksi penculikan yang nyaris berujung perdagangan anak mengguncang publik. Seorang balita bernama Bilqis Ramadhani (4,5) diculik di Makassar dan hampir dijual ke Jambi dengan harga mencapai Rp80 juta. Beruntung, polisi bergerak cepat dan berhasil menyelamatkan Bilqis dalam keadaan selamat, serta menangkap empat orang pelaku yang terlibat dalam jaringan perdagangan anak lintas provinsi.

Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo membenarkan penangkapan tersebut. “Dari hasil penyelidikan, sudah diamankan empat tersangka,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (10/11), dikutip dari CNN Indonesia.

Keempat tersangka tersebut adalah SY (30), pekerja rumah tangga asal Makassar; NH (29), pengurus rumah tangga dari Kartasura, Sukoharjo; MA (42), PRT asal Kabupaten Merangin, Jambi; dan AS (36), karyawan honorer asal Jambi.

Menurut Djuhandhani, aksi ini bermula saat ayah Bilqis meninggalkan putrinya sebentar untuk berolahraga tenis pada Minggu (2/11). Saat itu, tersangka SY memanfaatkan kelengahan korban dan membawa Bilqis ke tempat kosnya. Di sana, SY kemudian menawarkan korban melalui akun Facebook.

Tawaran itu menarik perhatian NH yang datang dari Jakarta ke Makassar dan mengambil korban dengan “transaksi” sebesar Rp3 juta. Setelah itu, NH membawa Bilqis ke Jambi melalui Jakarta untuk dijual kepada AS dan MA seharga Rp15 juta, dengan dalih membantu pasangan yang telah lama tidak memiliki anak.

Namun, fakta mengejutkan terungkap — AS dan MA menjual kembali Bilqis ke kelompok salah satu suku di Jambi seharga Rp80 juta. Bahkan, keduanya mengaku telah memperjualbelikan sembilan bayi dan satu anak lainnya melalui platform media sosial seperti TikTok dan WhatsApp.

“NH mengaku sudah tiga kali menjadi perantara adopsi ilegal,” ungkap Djuhandhani. Polisi kini tengah menyelidiki kemungkinan jaringan perdagangan anak berskala nasional, bekerja sama dengan Bareskrim Polri, khususnya Direktorat PPA dan Direktorat Tindak Pidana Umum.

Beruntung, Bilqis berhasil ditemukan dalam keadaan selamat di permukiman salah satu suku di Kabupaten Merangin, Jambi. Saat ini, korban telah dikembalikan kepada kedua orang tuanya dan mendapat pendampingan medis serta psikologis.

“Kasus ini akan terus dikembangkan untuk membongkar seluruh jaringan yang terlibat dalam tindak pidana perdagangan anak,” tegas Kapolda.

Posting Komentar

0 Komentar