Usai Minta Bobby Nasution Hadir di Sidang, Rumah Hakim Ini Justru Terbakar!


Medan — Rumah milik Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruhu, dilaporkan terbakar pada Selasa (5/11) dini hari. Khamozaro dikenal sebagai hakim ketua dalam sidang dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara yang menyeret Akhirun Piliang alias Kirun, Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG), dan Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang alias Rayhan, Direktur PT Rona Na Mora (RNM).

Kebakaran ini terjadi tak lama setelah Khamozaro meminta Wali Kota Medan, Bobby Nasution, untuk hadir dalam persidangan sebagai saksi terkait kasus tersebut. Permintaan itu sempat menjadi sorotan publik, mengingat proyek yang disidangkan berada di wilayah Medan dan melibatkan sejumlah pihak dengan jabatan penting.

Plt Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan, Wandro Malau, membenarkan insiden kebakaran tersebut.

“Benar, yang terbakar rumah Hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruhu,” ujar Wandro, dikutip dari CNNIndonesia.com.

Ia menjelaskan bahwa api melahap sebagian rumah di kawasan Medan tersebut.

“Yang terbakar satu unit rumah. Setelah mendapat laporan, tim langsung menuju lokasi dan melakukan pemadaman,” katanya.

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.

“Rumah dalam kondisi kosong, jadi tidak ada korban jiwa,” tambahnya.

Wandro juga memaparkan bahwa bagian rumah yang terdampak cukup parah.

“Yang terbakar bagian belakang ke tengah rumah, dari dapur, sebagian ruang tengah, dan kamar,” jelasnya.

Hingga kini, penyebab kebakaran masih diselidiki oleh aparat kepolisian. Belum diketahui apakah kebakaran ini murni akibat kelalaian atau ada unsur lain di baliknya.

Peristiwa ini memunculkan berbagai spekulasi publik, mengingat waktunya yang berdekatan dengan agenda sidang penting yang dipimpin oleh Khamozaro Waruhu. Polisi diharapkan segera mengungkap penyebab

Posting Komentar

0 Komentar