Roy Suryo: Tokoh Kunci Kasus Ijazah Jokowi Segera Muncul, Saya Pernah Ingatkan


Pakar telematika, Roy Suryo, menyebut bakal ada tokoh kunci yang bakal buka suara terkait kasus dugaan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), palsu.

Dia mengeklaim orang tersebut pernah menasehati Jokowi agar tidak mengaku-ngaku sebagai lulusan sarjana dari Fakultas Kehutanan Universias Gadjah Mada (UGM).

Namun, sambung Roy, Jokowi tidak menggubris nasehat dari orang tersebut dan diduga tetap memalsukan ijazah.

Roy menyebut alasan Jokowi memalsukan ijazah sarjana demi gengsi meski syarat saat mencalonkan sebagai Gubernur DKI Jakarta dan presiden adalah SMA.

"Yang dari Solo (Jokowi) ini juga sebenarnya ada nanti cerita, pada saatnya seorang tokoh kunci yang tahu persis kasus ini. Apakah hadir di pengadilan atau di mana, kita senyum saja."

"Dia juga dulu pernah menasehati si pengguna ijazah yang kita sebut palsu ini 'sudah lah, kalau nggak punya (ijazah sarjana) tuh, nggak usah ngaku-ngaku punya strata itu'. Tapi dia (Jokowi) bilang 'wah kurang gagah', nah jadilah kasus seperti sekarang," kata Roy dikutip dari YouTube Forum Keadilan TV, Kamis (1/1/2026).

Di sisi lain, Roy turut mengungkap perkembangan kasus setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Jokowi setelah menuduh ijazahnya palsu.

Diketahui, Roy menjadi salah satu dari delapan tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini.

Dia mengatakan pada hari ini, seharusnya dirinya pergi ke Polda Metro Jaya untuk melakukan wajib lapor.

Namun, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) ini memilih untuk mempercepat kewajibannya tersebut pada Kamis (25/12/2025) lalu.

"Jadi mereka (penyidik Polda Metro Jaya) kaget semuanya. Mereka bilang 'Mas, nggak usahlah (datang langsung), ngabarin aja lewat WA'. (Roy menjawab) 'Nggak lah, saya ingin menunaikan kewajiban saya'," ujarnya.

Selain itu, Roy juga mengatakan masih banyaknya tersangka kasus ini yang belum diperiksa.

Bahkan, salah satu tersangka yaitu Eggi Sudjana belum diperiksa sejak statusnya berubah dari saksi menjadi tersangka.

Selanjutnya, Roy juga menanyakan terkait jadwal pemeriksaan terhadap saksi ahli meringankan yang akan diajukannya.

Namun, imbuhnya, penyidik dari Polda Metro Jaya menyebut agar Roy tidak usah terburu-buru untuk melakukannya.

Baca selengkapnya di sini

Posting Komentar

0 Komentar