Heboh! Kebun Sawit 6,5 Hektare Tiba-Tiba Ada, Distan Cirebon Mengaku Kaget

 


Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon mengaku terkejut dengan munculnya tanaman sawit di wilayah Desa Cigobang, Kecamatan Pasaleman, Kabupaten Cirebon.

Wilayah Desa Cigobang selama ini dikenal sebagai kawasan hutan dan penyangga mata air.

Kepala Bidang Hortikultura dan Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, Durahman mengatakan, pihaknya belum mengetahui secara pasti kronologi awal penanaman kelapa sawit tersebut.

“Kami juga kaget, karena tiba-tiba ada penanaman kelapa sawit di lahan seluas 6,5 hektare di Desa Cigobang. Padahal sawit bukan komoditas unggulan di Kabupaten Cirebon,” ujar Durahman, Jumat (2/1/2026).

Ia menegaskan, kelapa sawit bukan merupakan komoditas strategis maupun unggulan di Kabupaten Cirebon.

Selama ini, pengembangan sektor perkebunan di wilayah tersebut lebih diarahkan pada komoditas yang sesuai dengan kondisi agroekologi dan daya dukung lingkungan setempat.

Durahman menjelaskan, pihaknya baru-baru ini juga menerima Surat Edaran Gubernur Jawa Barat yang mengatur kebijakan terkait keberadaan tanaman kelapa sawit di wilayah Jawa Barat.

Dalam surat edaran tersebut, khususnya pada poin 2 dan 3, ditegaskan bahwa area yang telah ditanami kelapa sawit agar dilakukan penggantian atau alih komoditas secara bertahap dengan komoditas perkebunan lain yang menjadi unggulan
Provinsi Jawa Barat maupun unggulan daerah setempat.

Penggantian komoditas tersebut harus disesuaikan dengan kondisi agroekologi, daya dukung lingkungan, serta karakteristik wilayah.

Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan mendukung pelestarian fungsi ekologis, konservasi tanah dan air, serta mengurangi risiko kerusakan lingkungan.

Tak hanya itu, pemerintah kabupaten dan kota juga diminta untuk melakukan inventarisasi dan pemetaan seluruh areal kelapa sawit di wilayah masing-masing.

Serta melakukan pembinaan dan pendampingan kepada petani maupun pelaku usaha perkebunan.

"Pekan depan kami akan melakukan inventarisasi ulang terkait tanaman sawit di Desa Cigobang. Kami juga akan melakukan pendampingan agar bisa dilakukan penggantian kelapa sawit dengan varietas tanaman komoditas lain yang sesuai dengan agroekologi dan komoditas utama daerah,” ucapnya.

Dengan terbitnya surat edaran tersebut, Durahman menegaskan, untuk sementara tidak diperbolehkan adanya aktivitas lanjutan di lahan yang telah ditanami kelapa sawit di Desa Cigobang.

Ke depan, Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon memastikan akan lebih mengedepankan regulasi yang berlaku, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi.

Ini agar pengelolaan lahan pertanian dan perkebunan tetap sejalan dengan prinsip keberlanjutan lingkungan dan kepentingan masyarakat.

Terbitnya Surat Edaran Gubernur Jawa Barat tentang larangan penanaman kelapa sawit juga menjadi titik balik sikap Pemerintah Desa Cigobang.

Aturan tersebut dinilai sebagai pegangan hukum yang jelas untuk menghentikan polemik penanaman sawit di wilayah perbukitan desa.

Kepala Desa Cigobang, Muhammad Abdul Zei menegaskan, pihaknya akan segera menindaklanjuti surat edaran tersebut dengan langkah konkret di lapangan.

"Akan kami sosialisasikan ke masyarakat dan juga pihak pengelola sawit supaya dipahami dan dilaksanakan surat edaran ini,” ujar Abdul Zei, Selasa (30/12/2025).

Ia menekankan, larangan dari Gubernur Jawa Barat bukan sekadar imbauan, melainkan dasar hukum yang kuat bagi pemerintah desa untuk bersikap tegas.

“Dan kami dari Pemerintah Desa Cigobang jadi punya pegangan ke depan. Sudah tidak ada alasan apa pun untuk penanaman sawit, mau pribadi maupun perusahaan,” ucapnya.

Menurut Abdul Zei, selama ini pemerintah desa kerap berada dalam posisi dilematis.

Di satu sisi ada tekanan ekonomi, namun di sisi lain muncul keresahan warga terkait dampak lingkungan.

Dengan terbitnya surat edaran tersebut, pemerintah desa kini memiliki arah yang lebih jelas.

“Semua akan kami sampaikan, supaya ke depan tidak ada lagi polemik yang sama,” jelasnya.

Bikin Resah Warga

Seperti diberitakan sebelumnya, keberadaan perkebunan kelapa sawit di kawasan bukit Desa Cigobang memicu keresahan warga.

Jalan setapak yang membelah hutan hijau kini mulai diapit deretan tanaman sawit yang tumbuh di lereng perbukitan.

Dalam 4 bulan terakhir, kebun sawit diketahui telah menginvasi lahan seluas kurang lebih 4 hektare di kawasan bukit Cigobang, pada ketinggian sekitar 28 meter di atas permukaan laut.

Tanaman sawit ditanam dengan jarak sekitar 6 meter di area yang sebelumnya merupakan kawasan hutan asri.

Warga menilai alih fungsi lahan tersebut berpotensi merusak cadangan air tanah.

Sumber klik di sini

Posting Komentar

0 Komentar