Pembakar Kios Kalibata Ditangkap, Skandal Membuka


Jakarta — Pelarian pelaku pembakaran kios di depan TMP Kalibata, Jakarta Selatan, akhirnya berakhir. Polda Metro Jaya memastikan pelaku utama telah ditangkap dan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif, sementara polisi masih memburu tersangka lain yang diduga terlibat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin menegaskan penangkapan ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian mengusut tuntas rangkaian peristiwa berdarah yang mengguncang Kalibata.

“Pelaku pembakaran sudah kami tangkap dan saat ini proses pengembangan terhadap tersangka lainnya masih berjalan,” ujar Iman dalam rilis akhir tahun Polda Metro Jaya, Rabu (31/12/2025).

Kasus pembakaran kios ini mencuat usai tewasnya dua orang debt collector, yang kemudian menyeret keterlibatan anggota Polri. Iman menegaskan tidak ada perlindungan bagi siapa pun yang terlibat, termasuk aparat penegak hukum.

“Sekalipun anggota kami sendiri, tetap dilakukan penegakan hukum secara tegas melalui proses pidana. Ini bentuk keberimbangan dan keseriusan Polda Metro Jaya,” tegasnya.

Dalam kasus kematian dua debt collector tersebut, Polri telah mengamankan enam personel Yanma Mabes Polri. Sidang etik telah digelar dengan hasil dua anggota dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), sementara empat lainnya dikenai sanksi demosi.

Dua anggota yang dipecat, Brigadir IAM dan Bripda AMZ, dinyatakan sebagai pelanggar utama. Sementara empat personel lain dinilai turut serta dalam aksi pengeroyokan akibat mengikuti perintah senior.

Polda Metro Jaya memastikan proses hukum masih berlanjut, baik terhadap pelaku pembakaran maupun pihak-pihak lain yang terlibat dalam rangkaian kekerasan tersebut. Kasus Kalibata kini menjadi sorotan publik sebagai ujian nyata komitmen Polri menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Posting Komentar

0 Komentar