Jakarta — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan akan membongkar sendiri tiang-tiang monorel mangkrak yang selama bertahun-tahun berdiri tanpa kejelasan. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan langkah tegas ini akan dilakukan jika pihak pemilik proyek tidak melaksanakan kewajibannya.
Pemprov DKI sebelumnya telah melayangkan surat resmi kepada pihak terkait dan memberikan tenggat waktu satu bulan untuk melakukan pembongkaran. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, belum ada tindakan nyata dari pemilik proyek.
“Kalau tidak bisa mereka melakukan, kami akan melakukan sendiri,” ujar Pramono kepada wartawan di Jakarta Selatan, Senin (5/1/2026).
Pramono memastikan proses pembongkaran akan dimulai pada pekan ketiga Januari 2026. Keputusan tersebut diambil karena keberadaan tiang monorel dinilai mengganggu tata kota, estetika, serta keselamatan publik.
“Minggu ketiga Januari mulai,” katanya singkat.
Terkait kemungkinan pihak pengembang seperti PT Adhi Karya tidak melakukan pembongkaran secara mandiri, Pramono menegaskan Pemprov tidak akan menunggu lebih lama. Pemerintah daerah siap turun langsung demi penataan ruang kota.
“Soal teknis dan pembiayaan, nanti dijelaskan oleh Dinas Bina Marga,” tambahnya.
Diketahui, proyek monorel Jakarta telah lama terbengkalai dan meninggalkan tiang-tiang beton di sejumlah ruas jalan utama. Penertiban proyek mangkrak ini menjadi bagian dari agenda awal Pramono Anung di tahun 2026 untuk merapikan wajah Jakarta dan mengembalikan ruang publik bagi warga.

0 Komentar