Roy Suryo dan dr. Tifa Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya Terkait Kasus Ijazah Jokowi


Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo, dokter Tifauziah Tyassuma, dan ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Jokowi, Kamis (13/11).


Mengutip dari Instagram @kumparancom, pemeriksaan berlangsung di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. dr. Tifa tiba lebih dahulu, disusul Roy dan Rismon yang datang bersamaan sekitar pukul 10.30 WIB. Mereka didampingi tim kuasa hukum dan sejumlah simpatisan yang membawa poster bertuliskan tuntutan keadilan.

“Kami datang untuk menjalani pemeriksaan sebagai warga negara yang taat hukum,” ujar salah satu kuasa hukum seperti dikutip dari Instagram kumparancom

Dalam keterangannya, Roy Suryo mengucapkan terima kasih atas dukungan publik dan menegaskan bahwa kehadirannya bukan untuk kepentingan pribadi.

“Saya datang bukan hanya untuk diri sendiri, tapi mewakili masyarakat Indonesia yang menginginkan perubahan,” kata Roy dikutip dari kumparan.

Ia juga menambahkan bahwa dirinya yakin keadilan akan ditegakkan dengan rida Allah SWT.

Sementara itu, Rismon Hasiholan menegaskan bahwa dirinya siap menjalani seluruh proses hukum dan berharap polisi bisa memberikan penjelasan yang transparan terkait penetapan status tersangkanya.

“Tuduhan seperti ini seharusnya berbasis kajian ilmiah, bukan asumsi semata,” ucap Rismon

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan tiga figur dari latar belakang berbeda politik, medis, dan teknologi yang sebelumnya dikenal vokal di media sosial dalam isu ijazah Jokowi. 

Posting Komentar

0 Komentar